Apa Tindakan Pemkot Fasilitas Umum Trotoar Difungsikan Menjadi Lahan Parkir ?

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews Jakarta – Warga memprotes dua kafe yang beraktifitas di Jalan Jalur 20, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Sebab, fasilitas umum trotoar difungsikan menjadi lahan parkir.

Warga setempat bernama Sadeli (40) mengatakan, pihak Pemerintah Kota Jakarta Barat seolah tidak memperdulikan pelanggaran tersebut.

Sadeli pun mendesak pihak Pemkot untuk bisa menjelaskan terkait adanya permasalahan trotoar dijadikan lahan parkir.

“Pemerintah seolah tutup mata mengetahui pelanggaran yang terjadi di kawasan tersebut. Pemkot harus jelaskan perihal masalah yang terjadi di kawasan ini” ujarnya kepada awak media, Selasa (28/2/2023).

Pantauan awak media dua kafe yang berada di kawasan tersebut yakni, Kafe Tiembi yang belakang diketahui baru resmi dibuka beberapa hari lalu. Kemudian, Cafe Co Living yang berada tak jauh dari kafe sebelumnya, tepatnya di Jalan Unta, Jalur 20.

Sejumlah kendaraan seperti sepeda motor berjejer di trotoar diduga dijadikan lahan parkir oleh Cafe Co Living. Bahkan sejumlah kendaraan roda empat terparkir sebelah kiri di ruas jalan raya.

Baca Juga :  Bupati Bima Pimpin Rakor Tanggap Bencana Banjir Wera-Ambalawi

Padahal, menurut aturan yang berlaku pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 131 yang mana trotoar harus terbebas dari parkir kendaraan.

Berikut isi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 131 ayat 1 berbunyi:

“(1) Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.”

Selain Sadeli, warga setempat bernama Sumarni (37) mempertanyakan terkait izin Kafe yang beraktifitas di kawasan perumahan.

“Saya melihat kok makim banyak kafe di pemuikiman warga, jangan-jangan sudah ada cincay cincay dengan aparat pemda,” tuturnya kepada awak media

Sumarni mengaku beberapa bulan lalu warga sempat memprotes penolakan aktifitas Kafe di kawasan tersebut.

“Bahkan sempat ada sepanduk menolak adanya kafe di lingkugan mereka yang memang tidak memiliki lahan parkir entah kenapa kok sampai sekarang belum ada tindakan dari pemda malah ada kafe baru.” tandasnya.

Baca Juga :  Plt Bupati Bekasi H. Akhmad Marjuki SE Meresmikan Jembatan Kali Jambe Penghubung Desa Mangunjaya Dengan Desa Satriajaya

Sementara itu Tokoh Pemuda Jakarta Barat Umar Abdul Aziz saat dimintai pendapat mengatakan tidak ada komentar untuk hal ini.

“Saya no comen untuk hal ini masyarakat saya yakin sudah pintar mana zona usaha dan zona perumahan.” kata Umar melalui pesan singkat WhatsApp.

Apakah Coffee Shop perlu izin?

Umar memaparkan, dalam bisnis di bidang Food & Beverages yang berdiri dan beroperasi di Indonesia, wajib memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata). Dengan memiliki izin TDUP ini, maka bisnis restoran/kafe sudah dapat beroperasi dengan legal atau resmi.

“Lihat saja ada izin seperti itu atau warga boleh menayakan bila mana merasa tergangu ke pengelola.” kata Umar. (red/rls)

Berita Terkait

Bupati Bima Sampaikan Rasa Bangga Atas Gelar Pahlawan Nasional Sultan Salahudin
Jajaran Pemkab Bima Gelar Upacara Hari Pahlawan
KANTAH Kabupaten Bima Prov NTB Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Dengan Tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”
Jum’at Khusu di Tambe-Bolo, Bupati dan Wabup Dukung Renovasi Masjid At-Taqwa
Launching HUT ke-26, DWP Kabupaten Bima Gelar Beragam Kegiatan
Pasca Banjir Madapangga, Bupati dan Wabup Tinjau Lokasi Terdampak
Hadiri Rakor, Bupati Bima Paparkan RDTR Kecamatan Lambu
Hadiri Wisuda Ke-21 STKIP Tamsis, Wabup H. Irfan Sampaikan Pesan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:22 WIB

Bupati Bima Sampaikan Rasa Bangga Atas Gelar Pahlawan Nasional Sultan Salahudin

Selasa, 11 November 2025 - 19:14 WIB

Jajaran Pemkab Bima Gelar Upacara Hari Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 13:46 WIB

KANTAH Kabupaten Bima Prov NTB Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Dengan Tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

Sabtu, 8 November 2025 - 05:46 WIB

Jum’at Khusu di Tambe-Bolo, Bupati dan Wabup Dukung Renovasi Masjid At-Taqwa

Sabtu, 8 November 2025 - 05:37 WIB

Launching HUT ke-26, DWP Kabupaten Bima Gelar Beragam Kegiatan

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:46 WIB

Pemerintahan

Jajaran Pemkab Bima Gelar Upacara Hari Pahlawan

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:14 WIB