HMI Dan GMNI Tolak Secara Tegas Pelanggaran Syari’at Di Aceh Tengah

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Takengon– Buntut panjang dari viralnya vidio ala diskotik di Belang bebangka kecamatan Pegasing, Aceh Tengah banyak menghasilkan respon dari setiap kalangan

 

Kegiatan hari ini yang berlangsung di kantor camat pegasing membahas tentang penertiban warung yang ada di seputaran belang bebangka, namun sangat disayangkan diskusi yang berjalan melebar tidak lagi berbicara soal pelanggaran syari’at yang telah viral beberapa hari ini

 

Peserta yang berhadir didalam acara penertibpan lapak dijalan lapangan pacuan kuda belang bebangka (H. Hasan Gayo), dengan dihadiri oleh unsur forkopimcam, dan beberapa dari unsur dari leading sektor tingkat kabupaten, 4 reje desa seputaran lapangan, pedagang dan unsur kepemudaan

 

Agus Muliara ketua umum HMI cabang Takengon dan Saparuda ketua GMNI DPC Aceh Tengah sangat mengesalkan hasil daripada forum itu, dikarenakan sudah melebar dari apa yang seharusnya di bereskan.

 

Bukan lagi persoalan oknum yang melanggar syari’at yang dibahas, melainkan isu di alihkan kepada kegiatan PON yang akan datang, penertibpan ini seolah memang akan dijalankan karena kegiatan mendatang, sedangkan yang kita maksud ini oknum itu harus di tindak tegas, kata saparuda

Baca Juga :  Sekda Bener Meriah Rapat Persiapan Launching SIGAP dengan DPMG Aceh dan Kompak

 

Hal senada yang disambut oleh Agus Muliara, kalau hanya di tertibkan dari tempat yang sekarang dan tidak ada sanksi efek jera yang dijatuhkan maka dipastikan hal seperti ini akan menjamur di Aceh Tengah, apakah ada jaminan kalau dibubarkan dari situ maka hal seperti ini tidak akan terulang kembali

 

Respon dari camat pegasing selaku fasilitator pertemuan ini mengatakan, bahwa forum ini bukan untuk menyatukan sikap untuk tindak lanjut oknum melainkan ini adalah pertemuan untuk membahas teknis penertibpan lapak saja.

 

Yang paling dikesalkan lagi, ada aparatur hukum mengatakan ini hanya soal pelanggaran syari’at maka tidak bisa kita jatuhkan sanksi hukum kepada oknum yang melanggar, karena diperkuat oleh beliau sesuai dengan qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat, tidak ada terdapat dapat dalam vidio itu yang melanggar sesuai perintah qanun.

Baca Juga :  Vera Melinda: Terima Kasih Alumni AKABRI 98

 

Agus muliara juga sudah komunikasi dengan dinas syari’at islam namun kadis nya mengatakan kita perlu bertabayun dulu, demikian juga dengan saparuda yang kembali buka ruang komunikasi dengan DSI, DSI juga mengatakan kami hanya sebatas pembinaan saja.

 

Mencoba komunikasi kepada MPU Aceh Tengah sampai dengan hari ini belum ada respon dari beliau, sedangkan kami sudah mencoba telpon beberapa kali melalui via WA tidak ada respon balik, tutup Agus

 

Maka dengan ini kami atas nama HMI cabang Takengon dan GMNI DPC Aceh Tengah, meminta agar kasus ini harus sampai dengan tuntas hingga ada efek jera, kalau tidak diindahkan makan cabut saja qanun syari’at Islam di Aceh Tengah dan buka secara terang-terangan legalisasi prostitusi di Aceh Tengah, karena percuma saja kita di hijabkan dengan syari’at tapi ternyata kita semua pelindung pengembang biakan tugas setan, tutup Agus dan saparuda dengan nada kesal. (Dio)

Berita Terkait

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Jadi Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:07 WIB

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Jadi Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 12:00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar

Senin, 10 November 2025 - 09:37 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa

Senin, 10 November 2025 - 09:27 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 17:28 WIB

Berita TNI Dan Polri

TELADANI PATRIOTISME, KODAERAL III GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN

Senin, 10 Nov 2025 - 16:22 WIB