Ketua IWO PALI Efran Mengadakan Press Conference Dihadapan Puluhan Wartawan

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com, PALI–Beberapa hari lalu publik digemparkan dengan berita yang yang mengabarkan peristiwa pihak Bank Sumsel Babel cabang pendopo dengan wartawan Kabupaten Pali terjadi adu mulut yang nyaris terjadi baku hantam, atas peristiwa itula pengurus daerah ikatan wartawan online (PD IWO) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Gelar Konferensi Pers.

Dari berita yang beredar di puluhan media online mengabarkan Peristiwa tersebut terjadi di Lantai 2 kantor Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Pendopo, Rabu (28/09) saat wartawan yang tidak lain adalah ketua IWO Pali, Efran, tengah menjalankan tugas jurnalistik di kantor BSB.

Terkait hal itulah selaku ketua organisasi profesi wartawan, Efran mengadakan Press Conference dihadapan puluhan wartawan pada Jum’at (30/09) bertempat di At The Star Café and Resto, Beracung, Pendopo, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam Press Conference itu Efran mengucapkan terimakasih atas solidaritas para penyandang Profesi wartawan yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan memberikan sufort kepada nya terlebih mengangkat informasi itu ke publik.

Lebih lanjut Efran menjelaskan atas peristiwa yang dia alami pada saat melakukan tugas jurnalistik di kantor Bank Sumsel Babel saat itu,

“Saya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Penyelia Legal Bank Sumsel babel, peristiwa tersebut terjadi saat saya sedang melakukan tugas jurnalistik terkait BSB Pendopo diduga mencairkan BLT dana desa Purun Timur kecamatan Penukal tidak prosedural atau tanpa surat kuasa dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).” Jelas Efran,

Baca Juga :  MASYARAKAT KEC PETIR ASPIRASI DENGAN ACARA JUMAT CURHAT BERSAMA KAPOLDA BANTEN

Seperti biasanya, lanjut Efran, agar berita yang terbit nanti berimbang dan tidak tendensius wartawan harus memberikan hak jawab kepada pihak yang akan diberitakan,

“Saat itu saya sedang menunggu untuk bertemu Wakil Kepala Cabang, tiba-tiba Penyelia Legal BSB Cabang Pendopo PALI, mengajak saya masuk kedalam kamar mandi sembari mengeluarkan amplop putih,” ungkap Efran.

Lebih lanjut ia menceritakan bahwa dia tidak terima mendapat perlakuan demikian sontak langsung merekam kejadian tersebut dan mengatakan kepada Legal BSB jangan coba-coba menyuap wartawan,

“Saat itu saya datang sendirian, saya harus jaga diri, saya curiga maksud dia mengajak saya kedalam kamar mandi dan Amplop itu sebuah bentuk atau tindakan penghinaan terhadap profesi saya, bisa saja mereka hendak menjebak saya,” terang Efran.

Masih kata Efran, Penyelia Legal BSB itu berusaha mengelak dari tuduhan upaya penyuapan tersebut, malah membela diri dengan meminta Efran menunjukan bukti padahal saat kejadian itu ada saksi,

“Ada bukti dan Ada saksi, saat itu ada Tim saya, ada pak Mayhardi, juga pegawai bagian kredit, sebenarnya Legal BSB itu juga perna melakukan hal yang sama saat saya wawancara terkait masyarakat desa Tempirai protes karena sulit mendapat KUR di BSB Pendopo pada tanggal 19 Januari 2022.” Paparnya,

Baca Juga :  750 Peserta Ikut Perlombaan Comic 2023 Di Aula Man Ic

Tak hanya sebatas itu, menurut Efran Legal BSB juga mengancam akan memperkarakan dia, namun dia tidak gentar dengan ancaman itu, bahkan Efran mengatakan siap melawan bentuk apapun yang ditujukan kepadanya, dia juga menantang untuk pembuktian dengan membuka CCTV yang ada kantor BSB,

Saat ditanya langka apa yang sudah dan akan diambil atas peristiwa itu, Efran menjawab sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan akan segera melaporkan tindakan Legal BSB, serta dirinya sudah meminta kepada pihak Sumsel babel Pusat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti terkait pencairan BLT dana desa Purun Timur.

Sebelumnya Tim media ini sudah meminta penjelasan pihak bank Sumsel Babel terkait peristiwa itu, namun dengan tegas Legal BSB membantah dan mengatakan bahwa tindakan suap itu tidak benar, “Kalau dikatakan itu tindakan suap, itu tidak ada dan tidak benar.” Jelas Legal BSB saat dikonfirmasi Tim, Pada Kamis (29/09).

(Tim)

Berita Terkait

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal
Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif
Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga
Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 16:13 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 14:35 WIB

Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 10:55 WIB

Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal

Minggu, 9 November 2025 - 09:21 WIB

Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Minggu, 9 November 2025 - 09:17 WIB

Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB