Home / ADV

Ormas LMP Serang Gelar Aksi Demo di PT. Sunggo Metal Cemerlang

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ormas LMP Serang Gelar Aksi Demo di PT.Sunggo Metal Cemerlang

Serang – Aksi demo yang di lakukan oleh Ratusan ormas Laskar Merah Putih (LMP), di depan PT.Sunggo Metal  Cemerlang di Jl raya cikande rangkas bitung, Desa cemplang, Kecamatan jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Kamis 4 Agustus 2022.

Pasalnya, Aksi demo ini meminta Kepda pihak perusahaan PT. Sunggo metal Cemerlang agar bisa menyelesaikan keluhan kariawan, Salah satunya adalah memberikan Pesangon yang sesuai dengan Peraturan ketenagakerjaan kepada karyawan yang di PHK secara sepihak, dan agar memberikan seluruh hak – hak nya yang sesuai dengan tunjangan masa kerja ( TMK ).

Lanjut. padahal sudah dijelaskan dalam Peraturan pemerintah (PP) Tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. UU Nomor 13 tahun 2003 Pasal 104 , terkait serikat pekerja dan UU Nomor 21 tahun 2000 mengenai serikat pekerja . ndang – Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003. UU Nomor 03 tahun 1992 , UU Nomor 01 tahun 1970 , Ketetapan Presiden Nomor 22 tahun 2993 , Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1993 dan Peraturan Menten Nomor 4 tahun 1993 dan Nomor 1 tahun 2998 . Permen Nomor 1 tahun 1999 Pasal 1 Ayat 1 , UU Nomor 13 tahun 2003 , PP tahun 1981 , Peraturan Menten Nomor 01 tahun 1999 dan paling baru adalah Permenaker Nomor 1 tahun 2017 ndang – Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 dan juga Undang – Undang Nomor 21 tahun 2000 Karyawan yang telah tergabung dalam serikat pekerja memiliki hak untuk membuat. Jelas Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Ali Sumarna Saat Orasi di tempat PT. Sunggo Metal Cemerlang.

Baca Juga :  Mulai Hari ini Kamis 13 Januari 2025 Seluruh Jajaran Pegawai KANTAH Kabupaten Bima Tunjukkan Semangat Nasionalisme Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Senin dan Kamis

” Iya juga menjelaskan, Lanjut, Kami dari Laskar Merah Putih (LMP) kabupaten serang menolak adanya pemutusan kerja sepihak, Kami juga akan mengusut tuntas perlakuan perusahaan memperkejakan kariawan dengan upah rendah dan tidak sesuai dengan UMK serang.

Kami dari Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Meminta agar memberikan seluruh Hak-Hak Karyawan Sesuai Peraturan Ketenaga Kerjaan. Tegas Ketua LMP kab.serang saat ber Orasi.

Ormas LMP Serang Gelar Aksi Demo di PT.Sunggo Metal Cemerlang

 

Serang – Aksi demo yang di lakukan oleh Ratusan ormas Laskar Merah Putih (LMP), di depan PT.Sunggo Metal Cemerlang di Jl raya cikande rangkas bitung, Desa cemplang, Kecamatan jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Kamis 4 Agustus 2022.

Pasalnya, Aksi demo ini meminta Kepda pihak perusahaan PT. Sunggo metal Cemerlang agar bisa menyelesaikan keluhan kariawan, Salah satunya adalah memberikan Pesangon yang sesuai dengan Peraturan ketenagakerjaan kepada karyawan yang di PHK secara sepihak, dan agar memberikan seluruh hak – hak nya yang sesuai dengan tunjangan masa kerja ( TMK ).

Lanjut. padahal sudah dijelaskan dalam Peraturan pemerintah (PP) Tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. UU Nomor 13 tahun 2003 Pasal 104 , terkait serikat pekerja dan UU Nomor 21 tahun 2000 mengenai serikat pekerja . ndang – Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003. UU Nomor 03 tahun 1992 , UU Nomor 01 tahun 1970 , Ketetapan Presiden Nomor 22 tahun 2993 , Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1993 dan Peraturan Menten Nomor 4 tahun 1993 dan Nomor 1 tahun 2998 . Permen Nomor 1 tahun 1999 Pasal 1 Ayat 1 , UU Nomor 13 tahun 2003 , PP tahun 1981 , Peraturan Menten Nomor 01 tahun 1999 dan paling baru adalah Permenaker Nomor 1 tahun 2017 ndang – Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 dan juga Undang – Undang Nomor 21 tahun 2000 Karyawan yang telah tergabung dalam serikat pekerja memiliki hak untuk membuat. Jelas Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Ali Sumarna Saat Orasi di tempat PT. Sunggo Metal Cemerlang.

Baca Juga :  Bupati IDP dan Wabup Dahlan Hadiri Pembukaan STQ Kecamatan Donggo

” Iya juga menjelaskan, Lanjut, Kami dari Laskar Merah Putih (LMP) kabupaten serang menolak adanya pemutusan kerja sepihak, Kami juga akan mengusut tuntas perlakuan perusahaan memperkejakan kariawan dengan upah rendah dan tidak sesuai dengan UMK serang.

Kami dari Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Meminta agar memberikan seluruh Hak-Hak Karyawan Sesuai Peraturan Ketenaga Kerjaan. Tegas Ketua LMP kab.serang saat ber Orasi.

 

Berita Terkait

Untuk Indo – Pasifik Damai dan Sejahtera Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kemitraan Strategis ASEAN–US
BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA, FOKUS PADA INTELIJEN DAN TEKNOLOGI
Presiden Prabowo Sambut Presiden Lula Da Silva Dalam Upacara Kenegaraan Di Istana Merdeka
Pimpinan Redaksi KeizalinNews.Web.Id, Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada AKBP.Safi”i Nafsakin,SH.IK, M.H Kasubbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya 
RS. Rabita Sape Mulai Dibangun
Safari Ramadan di Madapangga, Bupati Bima AM Ajak Semua Elemen Kembali Bersatu
Safari Ramadan di Parado, Wakil Bupati Dr Irfan Sampaikan Tausiyah
Wabup H. Irfan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat” Rinjani 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Untuk Indo – Pasifik Damai dan Sejahtera Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kemitraan Strategis ASEAN–US

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:42 WIB

BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA, FOKUS PADA INTELIJEN DAN TEKNOLOGI

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Presiden Prabowo Sambut Presiden Lula Da Silva Dalam Upacara Kenegaraan Di Istana Merdeka

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:03 WIB

Pimpinan Redaksi KeizalinNews.Web.Id, Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada AKBP.Safi”i Nafsakin,SH.IK, M.H Kasubbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya 

Jumat, 4 April 2025 - 07:41 WIB

RS. Rabita Sape Mulai Dibangun

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU

Senin, 10 Nov 2025 - 05:52 WIB

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB