KeizaliNews.com – Kota Kendari -Mengawali kegiatan Reses III Masa Sidang Tahun 2021/2022, di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulswesi Tenggara.Selasa,(27/06/22) Sore.
Dalam kegiatan tersebut hadir antara lain; Ketua Dprd Kota Kendari,
Lurah Bende, Sekretaris Lurah, Babinsa, Bhabinkamtikmas,Toko Masyarakat, Agama dan RT/RW, yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Ketua Dprd Kota Kendari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Subhan.ST. Mengatakan bahwa, kegiatan Reses III masa sidang tahun 2022/2022 di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia yang teragenda di Dprd Kota Kendari Selama Empat hari yang di mulai pada hari, Senin, sampai dengan Kamis di bulan juni tahun 2022.
Dikatakan, ada 35 anggota Dprd Kota Kendari melaksanakan Reses untuk kegiatan di luar masa sidang tahun 2021/2022, untuk turun menjemput aspirasi masyarakat ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.(tuturnya)
Maka hari ini kegiatan Reses III, yang kami laksanakan di kelurahan Bende dan selanjutnya akan dilaksanakan Reses III, di tempat atau lokasi berbeda yang merupakan dapil kami Kadia dan Wua-wua sebagai anggota Dprd di dapil tersebut.
(tutur Subhan)
Disampaikannya, maksud kegiatan kami mengundang Tokoh Masyarakat, Agama dan RT/RW, agar apa yang menjadi usulan” atau program” itu dapat di sampaikan kepada kami (wakil rakyat) agar itu menjadi perjuangan yang kita aspirasikan untuk menjadi program dan mendapatkan alokasi anggaran di tahun 2023 nanti.
Lanjutnya, ini merupakan suatu momen yang sangat tepat sebelum rapat penetapan RKPD dan pengajuan anggaran, ini menjadi bagian atau usulan yang bisa kami kawal dan maksimalkan senada giat Musrembang yang telah di laksanakan Pemerintah Kota Kendari…(tuturnya)
Harapan kami, agar program penerangan dan bahaya narkotika yang menjadi keresahan masyarakat khususnya di kelurahan Bende sehingga Aspirasi ini akan menjadi tugas dan tanggung jawab kami bersama pemerintah bersinergi untuk segera mungkin menyelesaikannya.
(Tutur Subhan)
Laporan/Penulis
NURWINDU.NH