TNI AL TANGKAP PELAKU TRANSAKSI NARKOBA 3 KG DI TANJUNG BALAI

- Jurnalis

Minggu, 24 April 2022 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com Tanjungbalai — TNI Angkatan Laut berhasil menangkap pelaku transaksi/jual beli Narkotika jenis Sabu sebanyak 3 Kg di Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumut. Sabtu (23/4/22).
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Danlanal TBA) Letkol Laut (P) Aan P. T. Sebayang mengatakan bahwa penangkapan bermula dari petugas Gabungan TNI AL yang mendapatkan informasi intelijen TNI AL pada Jumat malam akan adanya penyelundupan Narkoba jenis Sabu dari Malaysia melalui jalur laut.

“Pelaku berinisial ” C” (47) warga tanjung Balai yang akan melakukan transaksi itu berhasil ditangkap petugas Lanal TBA pada Sabtu dinihari di depan Kedai Kopi Jl. Sudirman, Kel. Indra Sakti, Kec. Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai bersama barang bukti Sabu seberat 3 Kg beserta barang bukti lainnya yakni 1 unit Handphone, Rokok 1 bungkus dan Sepeda Motor yang kemudian digiring ke Kantor Pomal Lanal TBA untuk dimintai keterangan” Lanjutnya.

Baca Juga :  Pangkogabwilhan II Tinjau Tahura Mangrove Ngurah Rai

Terpisah, Panglima Komado Armada I (Poarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan “Penangkapan pelaku yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu di Tanjung Balai Asahan Sumut ini merupakan analisa laporan intelijen yang ditindaklanjuti oleh personel Lanal TBA”.

“Ini merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di dan atau lewat laut termasuk penyelundupan narkoba ini” Lanjutnya.

“terhadap perairan-perairan rawan yang menjadi jalur penyelundupan khususnya narkoba, TNI AL meningkatkan intensitas kehadiran KRI dan KAL yang merupakan implementasi arah kebijakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono” tegasnya.

Baca Juga :  Perwira Tinggi TNI AL yang baru Wisuda Purnawira Silaturahmi ke PPAL

“TNI AL khususnya Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional,” pungkas Pangkoarmada I.

Terhadap pelaku dengan inisial ‘C’ (47) asal Tanjung Balai Asahan beserta barang bukti selanjutnya dilimpahkan Pomal Lanal TBA ke Polres Tanjung Balai untuk proses lebih lanjut dan atas perbuatannya diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (Hera)

Berita Terkait

DANSESKOAL HADIRI KULIAH KERJA LAPANGAN PASIS DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 DI BANTEN
PERKUAT SINERGITAS, DANKODAERAL III TERIMA KUNJUNGAN NUSANTARA TV
Polsek Peukan Baro Gelar Patroli KRYD untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Patroli Dialogis Polsek Grong-Grong Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari
Jumat Berkah, Polwan Polres Pidie Jaya Bagikan Nasi dan Patroli Wujudkan Polisi Peduli
Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Dengar dan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat
Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah
Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:23 WIB

DANSESKOAL HADIRI KULIAH KERJA LAPANGAN PASIS DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 DI BANTEN

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PERKUAT SINERGITAS, DANKODAERAL III TERIMA KUNJUNGAN NUSANTARA TV

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Polsek Peukan Baro Gelar Patroli KRYD untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Patroli Dialogis Polsek Grong-Grong Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jumat Berkah, Polwan Polres Pidie Jaya Bagikan Nasi dan Patroli Wujudkan Polisi Peduli

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERKUAT SINERGITAS, DANKODAERAL III TERIMA KUNJUNGAN NUSANTARA TV

Sabtu, 18 Okt 2025 - 23:10 WIB