KeizalinNews.Com Pidiejaya – Senin 18 Maret 2022.Ketua LBH Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Pidie Jaya, Menanggapi Pemberitaan secara online yang dimuat pada tanggal 03 April 2022 oleh Antero Aceh. Com. Terkait Pemeriksaan Zakaria oleh Tim Investigasi Kementerian Agama Republik Indonesia(Kemenag RI), dalam pemeriksaan tersebut Zakaria berdalih dan menyangkal perbuatan yang dilaporkan oleh korban kepihak Polda Aceh dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Investigasi Kemenag RI, Zakaria juga tidak mengakui dan membatah semua tuduhan terhadapnya, dan itu hanya upaya pembelaan yang dilakukan Zakaria terhadap dirinya;
Namun perlu diketahui bahwa secara terpisah Zakaria pada hari kamis tanggal 07 April 2022 bertempat di kawasan Paru, Zakaria salah satu Pejabat Kemenag Pidie membuat pertemuan dengan Ketua LBH Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Pidie Jaya, dan Zakaria meminta untuk memediasiakan dirinya dengan pihak Pelapor atau korban, namun upaya itu tidak mudah untuk dilakukan oleh sdra. Taufik Akbar, S.H. selaku pimpinan sebuah Lembaga Bantuan Hukum yang ada di Pidie Jaya itu, namun setelah Zakaria berbincang-bincang dengan Taufik ada beberapa hal yang dimintakan oleh Taufik yaitu menyiapkan Surat Kuasa Khusus untuk dapat bertindak/mewakili kepentingan hukum Zakaria, dan zakaria meminta kepada Sdra. Taufik secara Pribadi Saja melakukan pendekatan dengan pihak korban, dan Ketua LBH ARUN Taufik Akbar,S.H. juga berprofesi sebagai Advokat, dan saat ini sedang menangani perkara-perkara Jinayat di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Pidie Jaya, yaitu berupa Perkara Abu Mahmud (sudah incrah), Tgk. Fadli, (sudah Incrah) Syahrullah Bin Razali, saat ini masih dalam upaya Hukum Banding, dan perkara yang sedang bergulir dipengadilan yaitu Nasri Nasruddin alias DIN KOHLER, dan selanjut nya Zakaria menyampaikan bahwa sat ini belum tepat untuk memberikan Kuasa Khusus sehubungan Zakaria sudah mempunyai Kuasa Hukum sebelumnya, namun Zakaria meminta kepada Taufik untuk dapat memfasilitasi saja perdamaian keduanya, Pungkas Taufik;

Setelah dua pekan lamanya bernegosiasi dengan pihak Korban, sdra. Taufik selaku orang yang diminta bantu oleh Zakaria melihat sudah ada potensi dan titik terang untuk mengarah ke Perdamaian dan Taufik juga sudah menyiapkan point-point Perdamaian untuk Sdra. Zakaria, namun celakanya Zakaria dengan tidak ada konsistensinya dan komitmen terhadap apa yang dimintakannya yaitu berupa bantuan agar Taufik dapat memfasilitasinya berdamai dengan pihak korban, dan setelah Sdra. Taufik menempuh dan mengupayakan secara persuasife dengan pihak korban namun Zakaria Buang Badan dan hilang seperti ditelan bumi.
Selanjutnya pada hari rabu tanggal 13 April 2022, pukul 14.35 wib, Ketua LBH Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Pidie Jaya, Taufik Akbar, S.H. diundang oleh pihak korban kekediamanya, melakukan salaturrahmi dan untuk membicarakan masalah Perdamaian tersebut, kehadiran Pimpinan LBH ARUN Pidie Jaya tersebut disambut hangat dan ramah oleh Ayah Cek begitu sapaannya yaitu paman korban, kami bercerita dan bersenda gurau sampai ajakan buka puasa bersama oleh paman korban, namun waktu berbuka masih sangat lama dan Taufik menyampaikan dengan tegas kalau Allah masih memberikan kita kesehatan insya allah lain waktu pasti kita buka puasa bersama sambil membicarakan point-point perdamaian tersebut, menurut pengakuan Korban kepada Ketua LBH ARUN Taufik Akbar, S.H. bahwa kejadian yang dilaporkan itu adalah fakta, kebenaran yang dirasakan dan dialami korban, sehinggga korban mengalami Depresi dan kebencian yang sangat mendalam terhadap Pelaku Zakaria, kerena korban tidak menyangka seorang pimpinan dayah melakukan perbuatan bejat dan tidak senonoh terhadap nya sebagai wali murid kata korban, dan sekira pada pukul 15.35 korban mendapatkan telpon dari rekannya berinisial NY dan ZU kuduannya ternyata juga sudah menyiapakan dan mengatur strategi Perdamaian Zakaria, dan Zakaria juga berada dilokasi yang sudah dijanjikan keduannya di salah satu cafe ternama di Pidie Jaya, dan korban langsung menelpon Taufik untuk menyampaikan bahwa korban di diundang oleh 2 (dua) orang rekannya itu seperti dijebak karena sesampainya korban disana ternyata Zakaria juga berada disana, dengan rasa kesal korban meninggalkan Cafee tersebut dan pulang kerumahnya.
Namun Sampai saat ini belum ada tidak lanjut dari pihak Zakaria dan rekanan yang lainnya untuk proses Perdamaian itu, dan Sdra. Taufik menilai perkara Zakaria tersebut dalam proses perdamaiannya ibarat sebuah Lomba atau lotre yang diciptakan oleh Zakaria sendiri, dan upaya perdamaian yang dilakukan oleh Sdra.Taufik runyam begitu saja dan hilang bak ditelan bumi karena Zakaria bukan orang yang dapat dipercaya begitu saja dan tidak adanya komitmen dan konsistensi terhadap Perdamaiannya sendiri, pungkas Taufik.
Ketua LBH ARUN Pidie Jaya, Taufik Akbar, S.H. berharap kepada pihak Penyidik Polda Aceh sesegera mungkin untuk dapat menetapkan Zakaria sebagai Tersangka dalam Kasus Perkosaan dan Penipuan yang dilaporkan oleh korban, karena korban butuh kepastian hukum terhadap pelaku.(*)








