PERADIN Sumut Menilai Perwal Kota Medan Produk Wali Kota Bobby Nasution Mencedarai Keadilan

- Jurnalis

Minggu, 27 Juni 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut.Keizalinnews.com-Organisasi Profesi Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Sumut meminta Wali kota Medan Bobby Afif Nasution agar melakukan revisi atas Peraturan Wali (Perwal) Kota medan Nomor 17 Tahun 2021 tentang pemberian Dana Jasa Pelayanan Kepada Warga masyarakat.

Perwal tersebut sangat menyakiti hati umat islam,khususnya bilal mayit dan pemggali kubur,nazir masjid dan pelayan masyarakat lainnya.
“Kata Ketua Peradin Sumut Advokat Irwansyah Tambe Minggu,(27/06/2022)

Ianya menjelaskan dalam Bab I Ketentuan Umum pasal satu ayat ke 38 menyatakan usia maksimal penerima 60 tahun.”Ada pembatasan usia di situ.
Sementara data yang kita pegang 60 persennya berusia di atas 60 tahun,”Tambahnya

Menurutnya,hukum atau aturan itu di buat selain memberikan rasa keadilan juga mengatur kesejahteraan dan Pemberian penghargaan pada masyarakat juga tidak melihat usia,tapi melihat apa yang di lakukannya.

Lanjut Irwansyah yang juga Pos Bantuan Hukum Advocat Indonesia (Posbakumadin) kota medan.Pihaknya sudah menerima kuasa dari organisasi paguyuban Bilal Mayit.

Kita membuka ruang untuk berdiskusi dengan Wali Kota atau Pemkot Medan,Intinya kita ingin memberikan masukan untuk kesejahteraan banyak orang,”Ucapnya

Ke depannya,apabila wali kota medan tidak bersedia melakukan Langkah-Langkah Hukum.

(Kabiro/Red)

Baca Juga :  Babinsa Turun Langsung Cek Ketersediaan Sembako Di Wilayah Binaan  

Berita Terkait

Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor
Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan
PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN
Bangun Desa Berintegritas, Pemerintah Tanah Abang Utara Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kapolres Tekankan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
Bangun Pemerintahan Bersih, Pemdes Tanah Abang Selatan Gelar Sosialisasi
Polres Bangka Barat Gelar Donor Darah Besok Pagi dalam Rangka HUT Ke-74 Humas Polri
Sinergi Polri dan Masyarakat PALI: Wujud Kebersamaan Jaga Stabilitas di Bumi Serepat Serasan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:24 WIB

Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor

Sabtu, 8 November 2025 - 10:12 WIB

Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan

Rabu, 5 November 2025 - 10:53 WIB

PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:35 WIB

Bangun Desa Berintegritas, Pemerintah Tanah Abang Utara Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kapolres Tekankan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Berita Terbaru

Uncategorized

Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa

Selasa, 11 Nov 2025 - 07:54 WIB