Dua orang warga kecamatan Wih Pesam di amankan Polisi lantaran diduga menyalahgunakan narkotika

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNews.Com Redelong  – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu, kedua pemuda tersebut yakni, JT (25) dan RA (21). Keduanya di tangkap di seputaran Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Selasa malam (29/3/22).

Dari hasil pantauan informasi awak media melalui Via Watsaap,Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi mengatakan, pelaku JT (25) dan RA (21) keduanya merupakan warga kecamatan Wih Pesam. Di amankan sekitar pukul 23:00 WIB Lantaran diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Walikota Lhokseumawe Tertidur Saat Pertemuan Dengan KPK.

“Bersama pelaku kita mengamankan barang bukti berupa 6 plastik transparan yang berisikan narkotika jenis Sabu seberat 7,12 gram. Satu unit handphone merek Xiaomi warna merah muda, satu unit handphone merak Nokia warna hitam, satu unit sepeda motor Supra x 125 warna merah dengan nomor Polisi BL 4016 GM” kata Sianturi

Sianturi melanjutkan, Pelaku di tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah lokasi yang ada di Kampung Jamur Kecamatan Wih Pesam, dijadikan tempat transaksi dan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu

Baca Juga :  Edukasi Wisata, Joy Sailing TK Hang Tuah 2 Tanjung Pinang di Perairan Pulau Penyengat

Atas informasi tersebut Unit Opsnal Sat Resnarkoba langsung meresponnya dan langsung menuju lokasi TKP.

Setelah sampainya di TKP petugas jumpai 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama JT dan RA, kemudian petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut.

Setelah dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa : 6 (enam) Paket plastik berwarna putih diduga berisikan narkotika jenis Sabu seberat 7,12 gram kata Sianturi.

Kemudian terhadap pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut ujar nya”

Mohd Sabri.

Berita Terkait

Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025
Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025
Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)
Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa
Babinsa Cek Harga Dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Masyarakat Di Toko Sembako
Wujudkan Hanpangan, Babinsa Dampingi Petani Mengecek Tanaman Dari Serangan Hama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:16 WIB

Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:11 WIB

Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:07 WIB

Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)

Sabtu, 8 November 2025 - 10:40 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:38 WIB

Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan

Berita Terbaru