KrizalinNews com | Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar dipimpin langsung Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK, MH memberikan himbauan dan bagikan masker kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes, Senin (28/3/2022) sekira jam 21.00 Wib.
Menindak lanjuti atensi pimpinan Kaurbin Opsnal Sabhara Polres pematangsiantar, Iptu. Ali Umar langsung merespon serta memimpin kegiatan Operasi yustisi penghimbauan dan pemeberian masker.
Kegiatan Operasi yustisi bertujuan penegakan protokol kesehatan dan disiplin masyarakat berbasis Mikron (PPKM) pembagian masker dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di pematangsiantar.
Dalam kegiatan yustisi turut serta kaurbin Opsnal lantas IPTU. Hendry Bangun dan Kanit Intel Polsek Siantar Utara Ipda Aswin Ginting, SH.
Sasaran yaitu pedagang kaki lima, tempat tempat usaha, tempat keramaian, pejalan kaki, tempat hiburan dan masyarakat yang tidak disiplin Prokes.
Selaian untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga sebagai usaha pengendalian terhadap warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan menyampaikan pentingnya penggunaan masker untuk menekan penularan Vovid-19.
Dihimbau agar selalu memakai masker, jaga jarak sesamanya, rajin mencuci tangan dengan air mengalir, hindari kerumunan, hindari mobilitas. (Trg)