Keizalinnews.com Kabupaten OKI- Pembayaran dana media cetak/koran dikantor Dinas Perkebunan dan peternakan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Jum’at, 18/03/2022 ricuh dan kecewa dari kalangan jurnalis/wartawan (kabiro) kabupaten OkI. “Ini diakibatkan sistem dan prosedur tata cara pembayaran juga penerimaan langganan koran yang dilakukan oleh PPTK Didi yang ditunjuk langsung sebagai juru bayar oleh Kepala Disbunnak sangat tidak profesional bekerja seperti Dinas lainnya yang ada di beberapa Dinas sering terjadi kericuhan antara wartawan dan Dinas terkait pembayaran dana media cetak/koran.
Diminta kepada Kepala Dinas dan pejabat terkait dikantor yang berlangganan media cetak harus lebih bisa memilih PPTK yang tepat dan lebih profesional seperti Dinas lain yang sampai saat ini tidak pernah ada kericuhan antara wartawan dan Dinas yang berlangganan media cetak/koran serta tetap menjalin hubungan baik kepada awak media.
Diharapkan kepada Dinas terkait berlangganan media cetak/koran kedepannya harus lebih menghargai dalam menunjang kinerja jurnalis/wartawan agar bisa saling menguntungkan berbagai pihak dalam mengedepankan pers sebagai media komunikasi dan informasi. Salah satu fungsi media pers sebagai kontrol Sosial, Politik, Hukum dan Ham termasuk ekonomi dan budaya.
Dari sini kita bisa melihat jika tidak bisa terjalin hubungan baik antara awak media dengan pelanggan, jurnalis/wartawan tidak bisa menghasilkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya yang akan menimbulkan kericuhan dan memicu emosional disaat pembayaran dana media berlangsung. Dari sini kita bisa menilai jika dana media tersebut dikelola dengan baik maka akan tercapai kesepakatan kerjasama yang baik dalam berlangganan koran
Tim awak media meminta Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI) H.iskandar SE, agar mempertimbangkan jabatan Imlan sebagai Kadis Perkebunan dan peternakan demi hubungan sinergitas wartawan dengan pemerintah, sebagai mitra kerja demi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ilir,” Tandasnya kecewa.(DM)









