Tangkapan Dua Kapal Super Tanker oleh Bakamla RI Dibahas di DPR

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com Jakarta — Beberapa waktu lalu, Bakamla RI berhasil mengamankan dua kapal super tanker serta mengawal proses hukumnya hingga akhir. Kedua kapal super tanker tersebut adalah MT Horse yang berbendera Iran, dan MT Frea yang berbendera Panama.

Hal tersebut kembali menjadi perbincangan hangat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dengan Komisi I Dewan Pertimbangan Rakyat (DPR) pimpinan Anton Soekartono dari Fraksi Partai Demokrat. Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI Lantai.1, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Seperti dilaporkan sebelumnya, dari hasil penangkapan oleh Bakamla RI yang juga memantau proses hukum serta mengawal kedua kapal tersebut keluar dari wilayah perairan Indonesia setelah menyelesaikan sidang, kedua kapal super tanker tersebut dipastikan mendapatkan ganjaran atas tindak pelanggaran yang diperbuatnya.

Baca Juga :  Danlanal Batam : Jadikan Waktu Minum Kopi Untuk Silaturahmi Membangun Budaya dan Tradisi TNI AL

Diketahui, kedua kapal super tanker tersebut melakukan sejumlah pelanggaran di antaranya sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis, dan masuk tanpa izin ke teritori Indonesia. Selain itu, dua kapal tersebut juga melakukan ship to ship transfer BBM ilegal, dan membuang zat yang mencemari laut Indonesia. Sehingga proses penanganan perkara dua kapal super tanker melibatkan penyidik dari Bareskrim, KSOP Batam dan Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Berdasarkan hasil putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam (25/5), menyatakan bahwa nahkoda MT Horse Mehdi Monghasemjahromi dan nahkoda MT Freya Chen Yi Qun dinyatakan bersalah. Kedua nahkoda tersebut, dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun penjara dan tidak perlu dijalaninya dengan ketentuan percobaan selama dua tahun. Sedangkan MT Freya didenda 2 milyar rupiah karena terbukti telah menumpahkan minyak ke laut yang dapat merusak lingkungan. Hasil putusan tersebut diterima masing-masing nahkoda MT Horse dan MT Freya.

Baca Juga :  DALAM RANGKA HUT KE-76 TNI ANGKATAN LAUT SESKOAL MENDUKUNG SERBUAN VAKSIN COVID-19 BAGI DRIVER GOJEK DAN MASYARAKAT UMUM USIA 18 TAHUN KE ATAS

Melalui kejadian ini, Bakamla RI berpotensi menyelamatkan kerugian negara sebesar 2 Triliun rupiah, di luar tuntutan sidang lainnya. Namun demikian, proses hukum tidak mungkin berjalan dengan lancar jika tidak dibarengi dengan sinergitas antar instansi. Hal ini sesuai dengan amanat Presiden RI yang mengamanatkan bahwa seluruh aparatur negara harus mengedepankan kepentingan nasional.  (Hera)

(Humas Bakamla RI)

Berita Terkait

Jumat Peduli Polsek Pademangan, Bagikan 20 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Jumat Peduli Polda Metro Jaya, Ojol Dapat Pesan Kamtibmas dari Polwan
Patroli Skala Besar Digelar di Seluruh Jakarta, 119 Personel Diterjunkan
Cegah Guantibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam
Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi bersama Bahas Solusi Penanggulangan PETI bersama Stakeholder
Polwan Polres Pidie Jaya Gelar Patroli dan Jumat Berkah, Wujudkan Polisi Peduli dan Humanis
Kapolres Pidie Jaya Gelar Jumat Curhat Presisi Bersama Panitia Pemilihan Keuchik Trienggadeng dan Panteraja
DANKODAERAL III HADIRI SAILING PASS TNI AL TAHUN 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Jumat Peduli Polsek Pademangan, Bagikan 20 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Jumat Peduli Polda Metro Jaya, Ojol Dapat Pesan Kamtibmas dari Polwan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Patroli Skala Besar Digelar di Seluruh Jakarta, 119 Personel Diterjunkan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:08 WIB

Cegah Guantibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi bersama Bahas Solusi Penanggulangan PETI bersama Stakeholder

Berita Terbaru

Uncategorized

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama

Sabtu, 4 Okt 2025 - 13:41 WIB