Pemkab Aceh Utara Lantik 222 Pejabat Eselon IV menjadi Pejabat Fungsional

- Jurnalis

Jumat, 31 Desember 2021 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNews Aceh timur Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan penyetaraan 222 jabatan administrasi Eselon IV ke dalam jabatan fungsional. Prosesi itu dilakukan melalui Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Jumat, 31 Desember 2021.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr A Murtala, MSi. Dalam arahannya, Murtala antara lain mengatakan bahwa penyetaraan jabatan administrasi Eselon IV menjadi jabatan fungsional merupakan perintah Presiden yang berlaku secara nasional.

“Penyetaraan tersebut harus segera dilantik ke pejabat fungsional berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 17 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 25 Tahun 2021,” kata Murtala, seraya menambahkan para ASN yang telah dilantik dalam jabatan fungsional tersebut tetap bekerja di SKPK bersangkutan pada bidang tugas yang ada selama ini.

Kata Murtala, penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional dilaksanakan dengan dasar Peraturan MenPAN RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, dan Peraturan MenPAN RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Baca Juga :  KADINDIK SURABAYA (YUSUF MASRUH) : PTM 100 % DILAKSANAKA DENGAN 2 SESI

Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Mendagri Nomor 800/8523/OTDA tanggal 24 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Aceh.

“Kita lakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan, yang tadinya terdiri dari 3 tingkat (Eselon II, III dan IV) kini menjadi 2 tingkat (Eselon II dan III) saja. Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, kita berharap nantinya kinerja para ASN akan lebih baik lagi,” harap Murtala.

Untuk struktur organisasi dari penyederhanaan struktur ini, yakni jabatan struktural Eselon IVa dihapus dan dialihkan menjadi pejabat fungsional, yang jumlahnya sebanyak 222 orang.

Bagi pejabat Eselon IV yang disetarakan ke fungsional, lanjut Murtala, diberikan tugas tambahan sebagai Koordinator Pejabat maupun Subkoordinator di lingkungan kerja sesuai Tupoksi yang dijalankan selama ini. Mereka juga akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga diharapkan tidak berdampak pada pejabat-pejabat penyetaraan jabatan tersebut dengan tidak mengurangi tunjangan dan TPP.

Baca Juga :  Tidak Bisa Melunasi Biaya Persalinan Ibu Muda Asal Aceh di Polisikan di Medan, Haji Uma Turun Tangan

Pelantikan sekaligus penyetaraan ke dalam jabatan fungsional ini adalah hal baru dalam birokrasi pemerintahan. Pemerintah akan terus mengevaluasi, baik dari segi regulasi maupun implementasi di lapangan.

“Diharapkan dengan adanya penyetaraan ini, para ASN agar mengikuti perkembangan terkait dengan regulasi dalam rangka pembinaan sesuai jenis jabatan fungsional masing-masing,” harap Murtala.

Pelantikan dan pengambilan sumpah 222 Pejabat Eselon IV yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional dalam jajaran Pemkab Aceh Utara turut dihadiri oleh Asisten I Sekdakab Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten III Drs Adamy, MPd, para Kepala SKPK, dan para Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara.

Selain di Kabupaten Aceh Utara, prosesi pelantikan penyetaraan jabatan Eselon IV ke dalam jabatan fungsional juga telah dilakukan di banyak daerah lain di seluruh Tanah Air. Tenggat waktu yang diberikan oleh Pemerintah Pusat adalah 31 Desember 2021. Terhadap daerah yang tidak melakukan pelantikan, maka akan dikenai sanksi(Mudin/Muslim/Muklis/Ilyas/Jibran/Satria/Indra/Jimbronw/Nzr)

Berita Terkait

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025
Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025
Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)
Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:42 WIB

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:22 WIB

Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif

Sabtu, 8 November 2025 - 15:11 WIB

Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:07 WIB

Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)

Sabtu, 8 November 2025 - 10:40 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru