Pengurus Daerah Ikatan  Wartawan Online PALI Gelar Jumpa Pers.

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNews.Com / Pali –Tepat Hari ini Kamis 21 Oktober 2021 Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Penukal Abab Lematang Ilir, (PD IWO PALI) Gelar Press Comfrence atau Jumpa pers di halaman kantor IWO PALI, Jalan merdeka KM 5 Golf permai kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumsel, semua yang hadir tetap mematuhi

prokes.

 

 

 

Press Comfrence ini bertujuan merehabilitasi nama baik wartawan yang sempat di laporkan dengan tuduhan menyebarkan berita bohong, oleh Forum Komunikasi Kepala Desa PALI (FK2DP) Pada tanggal 4 Mei 2020 lalu.

 

 

 

Diketahui, pada saat itu tiga orang wartawan benama Efran Dari media Pali.co.id, Eddi Saputra, dari wartawan media Bratapos.com dan Enggi Bramah Nova wartawan dari media Beeoneinfo.com,atau sering di sebut Tri E, dilaporkan Forum Kades, dan sempat ditetapkan menjadi tersangka, kemudian setelah kasus bergulir, proses demi proses telah di lalui, alhasil tepatnya tanggal 27 Februari 2021, dikeluarkan Surat Pemberhentian Pemeriksaan Perkara (SP3) oleh Penegak Hukum, dengan status hukumnya kasus tersebut di nyatakan tidak bisa diteruskan karna tidak bisa dibuktikan.

 

 

 

Dalam Acara jumpa pers itu, Ketua pengurus daerah IWO PALI, Efran, menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah selsai, dan sudah keluar SP3, dia mengajak seluruh insan Pers yang bertugas di bumi serepat Serasan untuk tetap semangat menjalankan pungsi kontrol sosial, “Kasus Tri E kemaren sudah selesai, dan pasal yang sanksikan ke kami bertiga tidak bisa dibuktikan, artinya kami tidak bersalah. Saya berharap kepada rekan-rekan jurnalis agar jangan perna takut untuk mengkritisi tindakan yang menyalahi aturan, asalkan data dan faktanya memang ada. Tapi awas jangan sampai memberitakan berita bohong.” Tutur Efran.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat PAM Bazar Murah Di Kecamatan Kalanganyar

 

 

 

Ditanya apakah akan lapor balik, oleh sejumlah wartawan, Efran menjelaskan tidak akan lapor balik,

“Kemaren kita didampingi oleh kuasa hukum, maka kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum kami. Beliau menyarankan agar tetap pokus sebagai pungsi kontrol sosial. Maka dari hasil kesepakatan bersama, kami tidak lapor balik”jelas Ketua IWO PALI.

 

Di tempat yang sama Efran didampingi Eddi Saputra, sementara Enggi Bramah Nova tidak bisa hadir dan diwakilkan oleh Wakil Ketua IWO PALI, Syamsudin,

Dihadapan puluhan awak media, Eddi Saputra juga mengatakan sepakat, tidak akan melapor balik, meskipun sempat terseok-seok dampak laporan FK2DP, dan sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/PRG Kerja Bakti Bangun Saluran Air

 

“Saya sepakat tidak melapor balik, meski kemaren kita sempat ditetapkan sebagai tersangka, terkhusus saya pribadi saya akan tetap pokus dengan tugas jurnalistik yang pungsinya kontrol sosial, kalau diingat saat dilaporkan, bahkan sempat jadi tersangka, sebagai manusia biasa saya sempat down, begitu juga kluarga, bahkan saat itu saya sempat beranggapan, setiap mengkritisi akan berhadapan dengan hukum, ternyata tidak begitu juga, penegak hukum juga tetap lurus dan independen.”Papar Eddi.

 

 

 

Eddi Saputra juga mengucapkan terimakasih kepada semua wartawan di Pali. Atas dukungan semangat saat itu, dia juga menyimpulkan kalau karna kasus waktu itu mereka sampai di penjarahkan, dipastikan Marwah kontrol sosial di Pali akan Mati, “Saya pastikan semua wartawan dan organisasi kontrol sosial akan takut, bahkan kontrol sosial di Pali akan Mati jika saat itu kami sampai dipenjarakan karna kasus pemberitaan itu. Tapi Alhamdulillah Allah SWT masih melindungi dan menghendaki kita tetap mengontrol dibumi PALI yang kita cintai ini” Ucapnya Eddi.

(Jiemie).

 

(Sumber IWO PALI)

Berita Terkait

Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah
Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan
Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan
Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Pangdam Iskandar Muda Tanda Tangani Surat Penutupan TMMD ke-126 di Aceh Tengah
Jalan Penghubung Menuju Perkebunan Desa Kute Keramil Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD Ke-126 Reguler
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:30 WIB

Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah

Jumat, 7 November 2025 - 18:38 WIB

Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 14:20 WIB

Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.

Jumat, 7 November 2025 - 14:00 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan

Jumat, 7 November 2025 - 13:35 WIB

Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:46 WIB

Berita TNI Dan Polri

JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:38 WIB

Berita TNI Dan Polri

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan KB Kesehatan di Kel. Argasunya

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:16 WIB