Menjaga Kekhusukan Shalat Jumat, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Lakukan Patroli di Seputaran Masjid Raya Ruhamah Takengon

- Jurnalis

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Takengon– Untuk meningkatkan kekhusukan jamaah Masjid Raya Ruhamah Takengon dalam menunaikan ibadah shalat Jumat, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah kembali melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat (15/10).

 

Patroli dan sosialisasi dilakukan terhadap para pedagang yang masih berjualan, pengunjung taman, maupun jamaah lain yang masih berada diluar Masjid, padahal rukun shalat Jum’at hampir tiba.

 

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, melalui Plt. Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah, Ariansyah AR, mengungkapkan bahwa aqidah dan ibadah merupakan bagian pokok pengamalan Syari’at Islam yang perlu mendapat perlindungan dan pembinaan sehingga terbina dan terpelihara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Puluhan Anggota Grup Jambo Seumike Gelar Acara Buka Puasa Bersama

 

“Kehidupan masyarakat Aceh Tengah yang islami dan menjunjung tinggi ajaran Islam merupakan landasan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin, baik pribadi, keluarga, dan masyarakat”, tutur Ariansyah.

 

Pada saat patroli, sedikitnya petugas berhasil menegur dan memberi pembinaan kepada 5 orang yang tidak berbusana Islami. Kemudian menjelang azan, petugas menutup 13 lapak pedagang dan menghimbau pedagang untuk bersegera ke masjid. Selain itu hampir 18 jamaah yang masih berada ditaman juga dihimbau untuk segera masuk kedalam masjid.

 

Kepala Bidang Penegakkan dan Perundang-Undangan Daerah, Hamdani, melalui Kasi Pengawasan Syariat Islam, Zamri, mengutarakan bahwa penertiban tersebut mengacu kepada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syari’at Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syi’ar Islam.

Baca Juga :  Mulai Hari ini Kamis 13 Januari 2025 Seluruh Jajaran Pegawai KANTAH Kabupaten Bima Tunjukkan Semangat Nasionalisme Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Senin dan Kamis

 

Disitu disebutkan bahwa setiap orang, badan usaha, dan institusi wajib menghentikan kegiatan yang dapat menghalangi mengganggu orang Islam melaksanakan sholat Jum’at.

 

“Kita minta kepada siapa saja agar kedepannya menghormati penyelenggaraan Shalat Jum’at, dengan menghentikan segala aktifitas menjelang waktu shalat tiba. Dan bagi yang tidak memiliki halangan syar’i agar bersegera menunaikan ibadah shalat Jumat ini”, harap Zamri. (Dio)

Berita Terkait

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Bagi Warga
Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis
Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial
Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa
Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini
Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah
Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah
Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 14:17 WIB

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Bagi Warga

Selasa, 11 November 2025 - 09:23 WIB

Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial

Selasa, 11 November 2025 - 07:54 WIB

Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa

Senin, 10 November 2025 - 18:26 WIB

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:46 WIB

Pemerintahan

Jajaran Pemkab Bima Gelar Upacara Hari Pahlawan

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:14 WIB