303 Togel Bukit Dempoh Berjalan Aman Aman Saja

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNews.ComBangka -/11/10/2021

|Maraknya perjudian 303

Togel di Bukit Dempoh.

Kelurahan Bukit Ketok.

Kecamatan Belinyu.

 

Tim mendapatkan laporan dari Senin (11/10/2021)

Pukul 14.00 WIB.

Dalam hasil penelusuran Timternyata benar adanya perjudian Togel di wilayah Hukum Polsek Belinyu salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “judi togel berjalan lancar selama ini”.

 

Saat tim tiba ke lokasi

Bandar togel pangil saja Ace lagi mencatat nomor togel yang orang pasang. Bandar togel lokasinya di belakang rumahnya

di bukit Dempuh

Kelurahan Bukit Ketok

Kabupaten Bangka Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

 

Bertentangan dengan Pasal 303 KHUP terhadap junto Pasal 2 UU RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian”.

 

“Pasal 303 KHUP Ancamannya yaitu 10 tahun penjara. Bunyi lengkapnya:

 

“Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

Baca Juga :  Polsek Penukal Utara Gelar Jum'at Curhat, di Desa Tempirai

 

1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

 

2. dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;

 

3. menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.

 

Adapun pemain judi, dihukum maksimal 4 tahun penjara”.

 

Di RUU KUHP, Hukuman Bandar Judi Lebih Ringan Dibandingkan KUHP Saat ini

 

Pasal 433 KHUP Hukuman bandar judi diringankan yaitu maksimal 9 tahun penjara. Berbunyi:

Baca Juga :  Babinsa Burni Pase Lakukan Pendampingan Pertanian Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan

 

“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori VI, setiap orang yang tanpa izin:

a. menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian;

 

b. menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian, terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut; atau

 

c. menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian.

 

Adapun pemain judi, ancaman hukumannya diringankan menjadi maksimal 3 tahun penjara.

 

Berdasarkan temuan tim sembilan perjudian judi 303 Togel akan dikoordinasikan dengan Polsek Belinyu, Polres Bangka dan Polda Babel.

 

(Redi Sofian)

Berita Terkait

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini
Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah
Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah
Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU
Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi
Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 18:26 WIB

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini

Senin, 10 November 2025 - 15:51 WIB

Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah

Senin, 10 November 2025 - 15:42 WIB

Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah

Senin, 10 November 2025 - 12:59 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU

Senin, 10 November 2025 - 06:38 WIB

Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 17:28 WIB