Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

keizalinNews.web.id – Kamis, 13 November 2025 Sejumlah pengurus Forwatu Banten lakukan Teklap Sikapi Restro Mie Gacoan Rangkasbitung. Surat Somasi yang dilayangkan oleh Forwatu Banten mempersoalkan beberapa hal terkait dengan izin PMB, Gaji Karyawan yang tak sesuai hingga dibangun diatas bantaran Sungai.

 

“Perilaku Oknum Owner Mie Gacoan ini tak lebih seperti oligarki kelas teri! Ia sulit diajak diskusi padahal kesalahan fatal telah dibaca Publik. Kami tak anti investasi namun secara keseluruhan semua kaitan dengan izin administratif meski dtempuh. Imbas positif nya akan meningkatkan pendapatan APBD Kabupaten Lebak.” Papar Arwan.

Surat somasi yang dilayangkan pada 10 November 2025 berisi soal Permohonan Klarifikasi Kedua. Berikut isi suratnya:
– Bahwa Kami sebelumnya sudah mengirimkan Surat Somasi dan Permohonan Klarifikasi Pertama dengan Nomor Surat 089/SMI-FB/XI/2025 Pada Tanggal 3 November 2025 Terkait dengan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Mie Gacoan di wilayah Rangkasbitung Kabupaten Lebak, terkait dengan tidak dimilikinya Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah, pembayaran upah yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku, dan pemanfaatan bantaran sungai secara illegal. akan tetapi pihak PT. Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan Rangkasbitung) sama sekali tidak ada tanggapan dan tindakan korektif Atas Tuntutan dalam Surat yang kami kirimkan.
– Bahwa dengan PT. Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan Rangkasbitung) yang tidak menanggapi Somasi dan Permohonan Kalarifikasi Langsung yang kami kirimkan PT. Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan Rangkasbitung) telah BERITIKAD TIDAK BAIK.
– Bahwa patut diketahui, dengan tindakan PT. Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan Rangkasbitung) yang beritikad tidak baik dengan tidak menanggapi dan melaksanakan tuntutan dari Surat yang kami kirimkan dapat diindikasikan dan/atau diduga PT. Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan Rangkasbitung) telah Membenarkan Tindakan Pelanggaran Peraturan yang di tetapkan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Pidie Jaya Tetap Kondusif

Sekretaris Forwatu Banten Riswanto menegaskan pihaknya akan segera layangkan surat Aksi Massa untuk Menutup Restro Mie Gacoan.

Baca Juga :  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PALI Berikan bantuan kepada korban Kebakaran di Desa Benakat PALI

“Sudah tak bisa ditolelir, Kita sedang himpun kekuatan massa dengan lapisan masyarakat lain! Jika ingin investasi penuhi Aturan jangan main-main Kami akan segera layangkan surat Aksi jika perlu 3 hari 3 malam agar tidak beroperasi sebelum tuntutan Kami dipenuhi!” tegasnya! (Red)

Berita Terkait

Kapolres Pidie : Respon Cepat dan Humanis Layani Masyarakat Melalui Patroli Pamapta
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Malam Penyambutan Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda di Pendopo Bupati*
Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate berhasil ungkap enam pelaku pencurian gudang besi Reklame
Pembangunan Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Banjarsari
Kapolres Pidie Jaya Tutup Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025, Cetak Generasi Pelopor Keamanan Sekolah
Inspektorat Lampung Selatan Diuga ada Kerja Sama Dengan Ketua PKK dan Mantan Camat Merbau Mataram.
Polres Pidie Jaya Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Meureudu
LSM Rakyat Indonesia berdaya,Himbau Kepala Desa Kelola Dana Desa Sesuai Aturan, Waspadai Modus Penyimpangan dan Jerat Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten

Kamis, 13 November 2025 - 15:58 WIB

Kapolres Pidie : Respon Cepat dan Humanis Layani Masyarakat Melalui Patroli Pamapta

Kamis, 13 November 2025 - 13:08 WIB

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Malam Penyambutan Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda di Pendopo Bupati*

Kamis, 13 November 2025 - 10:16 WIB

Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate berhasil ungkap enam pelaku pencurian gudang besi Reklame

Rabu, 12 November 2025 - 21:43 WIB

Pembangunan Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Banjarsari

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

SESKOAL MENERIMA KUNJUNGAN KAPENTAK SESKO TNI

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:13 WIB