KeizalinNews.Com,Makassar (Sulsel) —Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait penegakan hukum di bidang lalu lintas, penanganan kecelakaan, penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta penindakan terhadap balap liar yang marak terjadi di wilayah hukum Sulsel.
Acara ini berlangsung di Aula Ditlantas Polda Sulsel dan dihadiri langsung oleh Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman,Wadir Lantas AKBP Erwin Syah ,Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Matrius bersama Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Faizal menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil kinerja jajaran lalu lintas Polda Sulsel sekaligus memperkenalkan sejumlah peralatan modern yang digunakan dalam mendukung efektivitas penegakan hukum di lapangan. “Kami terus berinovasi dan meningkatkan kemampuan teknologi untuk memastikan setiap tindakan pelanggaran lalu lintas dapat terpantau dan ditindak secara profesional,” ujarnya.Senin (10/11/2025)
Penegakan hukum di bidang lalu lintas atau Dakgar menjadi salah satu fokus utama Ditlantas Polda Sulsel. Melalui sistem ETLE, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, hingga penggunaan ponsel saat berkendara kini dapat terdeteksi secara otomatis. Inovasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.
Selain itu, Brigjen Pol. Faizal juga menyoroti maraknya balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas pelaku yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. “Balapan liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan publik. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara intensif,” tegasnya.
Dalam upaya mendukung kegiatan penyelidikan dan penanganan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), Ditlantas Polda Sulsel kini dilengkapi dengan berbagai perangkat canggih. Beberapa di antaranya meliputi Leica 3D Laser Scanner dan Faro 3D Laser Scanner yang berfungsi untuk merekonstruksi lokasi kecelakaan secara akurat dan cepat. Teknologi ini memudahkan petugas dalam menganalisis penyebab kecelakaan berdasarkan data visual tiga dimensi.
Tak hanya itu, Ditlantas juga memanfaatkan drone, ETLE handheld, dan ETLE mobile onboard untuk memantau lalu lintas secara real-time di berbagai titik strategis. Sementara itu, peralatan seperti body cam camera, HT, sound level meter, toolkit, laptop TAA, dan alat uji kecepatan turut mendukung proses dokumentasi, komunikasi, serta analisis di lapangan. Semua perangkat tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang modern dan transparan.
Brigjen Pol. Faizal menekankan bahwa pemanfaatan teknologi bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, melainkan juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. “Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas berbasis kesadaran, bukan karena takut ditilang. Teknologi hanya alat bantu untuk memperkuat sistem yang lebih adil dan akuntabel,” katanya.
Melalui konferensi pers ini, Ditlantas Polda Sulsel berharap dukungan penuh dari masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi serta meningkatkan kesadaran kolektif tentang keselamatan di jalan raya. Penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berbasis teknologi diharapkan menjadi langkah nyata menuju lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Sulawesi Selatan.








