Keizalinews.web.id|Bener Meriah-: Ketua Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten Bener Meriah, Kiki Arifa, menyoroti serius kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan yang terjadi di kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.
Kiki mengatakan “Apapun ceritanya penganiayaan terhadap perempuan adalah merupakan kejahatan yang cukup serius, dan tidak boleh dibiarkan terjadi lagi. Rabu (5/11/2025).
“Kami dari PJS Bener Meriah mendesak pihak Polres agar menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu. Perempuan harus dilindungi, bukan disakiti. Hukum harus menjadi pelindung bagi korban, bukan hanya formalitas, sehingga kejahatan serupa bisa diminimalisir kedepannya” ujarnya.
“Kita berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama agar tidak ada lagi tindakan kekerasan serupa di Bener Meriah. Polisi harus hadir memberi rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi kaum perempuan,” tutup Kiki
Senada dengan hal tersebut, Lisma yang merupakan calon Advokat di Bener kepada media ini mengatakan ” tidak pada tempatnya seorang laki laki main hakim sendiri melakukan penganiayaan terhadap perempuan, apalagi itu mantan istrinya sendiri, jika ada hal yang tidak mengenakan silakan lakukan dengan cara baik dan musyawarahkan di desa atau pihak APH, jangan sekali kali main hakim sendiri, apalagi negara kita ini sebagai negara hukum.
Beliau menambahkan, kita berharap pihak kepolisian betul betul bertindak sesuai jalurnya, dan jangan mengupayakan jalur damai, agar ada efek jera bagi calon pelaku kekerasan lainnya sehingga kaum perempuan merasa dilindungi bukan merasa disakiti di negeri ini.tutupnya







