PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT
TABRAK ATURAN

Kota Cirebon – Proses Pengerjaan Rehabilitasi Lapangan Sepak bola Pelangi Yang dikerjakan oleh Pemdes Cangkring, Kecamatan Plered,
Kabupaten Cirebon, diduga kuat tidak transparan, sehingga menimbulkan pertanyaan banyak pihak tentang no. 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik (KIP) yang menjamin setiap warga negara wajib mengakses informasi dari badan publik untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang akuntabel dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk mengawasi kinerja publik, Rabu (05/11/2025).

Pengerjaan yang diduga tidak jelas dan kurangnya informasi yang diberikan kepada masyarakat, akhirnya menimbulkan banyak kecurigaan
dan kekhawatiran tentang penggunaan dana publik.

Ketika awak media turun kelokasi mencoba melakukan konfirmasi ke salah Satu pengawas Proyek Lapangan terkait prosedur pengerjaan, Burhan mengatakan, kalau dirinya cuma mengawasi orang yang sedang kerja dengan alat beratnya juga, “menurutnya yang jelas proyek ini menggunakan dana talangan dari pihak lain karena anggaran Dana Desa belum turun, dan Iapun tidak menjelaskan terkait besaran anggaran yang di gelontorkan Pemdesa, “singkat Burhan saat dikonfirmasi
tim media.

Baca Juga :  Peringati HPS Ke-44, Bupati Adipati Buka Kegiatan SPHP GPM Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2024

Lebih lanjut Burhan mengatakan, yang bertanggung jawab diproyek ini adalah H. Indra warga Cangkring yang merupakan suami dari Kuwu desa Cangkring Hj Aidah, namun
mereka saat ini lagi keluar kota, ” katanya.

Di tempat terpisah Ketua Dewan Harian Nasional Perkumpulan Komunikasi Pemberantasan Korupsi ( DHN P-KPK) Pemantau,Penyelamat aset Negara RI wilayah Cirebon Wahab Sarinda menjelaskan ” Setiap proyek yang ada diwilayah desa, kecamatan, kabupaten, propinsi maupun nasional wajib mencantumkan Papan Informasi untuk diketahui masyarakat dan publik seperti, Sumber anggaran, Besar anggaran, Nama dan jenis kegiatan, Lokasi proyek, Pelaksana proyek, dan Jangka waktu pengerjaan,” tegasnya.

Baca Juga :  IAKN Kupang Bentuk Karakter dan Kreatifitas Siswa SD GMIT 2 Kefamenanu Berbasis Seni

Masih menurut Wahab “Ketiadaan informasi ini melanggar prinsip transparansi yang diamanatkan oleh peraturan, seperti Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Peraturan Presiden terkait pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelasnya.

Ditegaskan Wahab “dalam pelaksanaan program dan kegiatan semuanya tidak boleh menggunakan dana talangan apapun alasannya agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan negara termasuk juga adanya modus modus dan praktek praktek korupsi

Diperlukan kerjasama dengan pihak terkait dan berkoordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), media massa, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memberikan tekanan publik dan memastikan adanya tindak lanjut. Media dapat membantu mempublikasikan temuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap akuntabilitas Kinerja pemerintah karena notabenya menggunakan anggaran negara.

Penulis : Piryanto - Bbg

Editor : Bagas

Berita Terkait

Bangun Desa Berintegritas, Pemerintah Tanah Abang Utara Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kapolres Tekankan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
Bangun Pemerintahan Bersih, Pemdes Tanah Abang Selatan Gelar Sosialisasi
Polres Bangka Barat Gelar Donor Darah Besok Pagi dalam Rangka HUT Ke-74 Humas Polri
Sinergi Polri dan Masyarakat PALI: Wujud Kebersamaan Jaga Stabilitas di Bumi Serepat Serasan
Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak
Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di PALI: Simbol Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan
Respon Cepat Kombes Pol Safi’i Nasfsikin. SH. S.I.K. M.H Dan AKBP. Pendri Erison. S.Pd. MM Atas Jeritan Hati Hartati Penjual Es Tebu Kota Jambi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 10:53 WIB

PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:35 WIB

Bangun Desa Berintegritas, Pemerintah Tanah Abang Utara Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kapolres Tekankan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Bangun Pemerintahan Bersih, Pemdes Tanah Abang Selatan Gelar Sosialisasi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Polres Bangka Barat Gelar Donor Darah Besok Pagi dalam Rangka HUT Ke-74 Humas Polri

Berita Terbaru