Bireuen – Aroma tidak sedap kembali menyeruak dari program bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Kabupaten Bireuen. Sebanyak 13 kelompok tani (Poktan) penerima bantuan traktor mini 4 roda diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Dinas Pertanian setempat. 26 Oktober 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setiap kelompok tani yang terdata sebagai penerima bantuan diminta menyetor uang antara Rp40 juta hingga Rp50 juta agar traktor tersebut benar-benar bisa diserahkan. Sementara itu, kelompok yang tidak menyetor disebut hanya menerima penyerahan secara simbolis, kemudian unitnya dialihkan kepada pihak lain yang bersedia membayar.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktik kotor ini telah mencederai semangat program pemerintah yang seharusnya membantu petani kecil.
“Kalau harus menyetor uang puluhan juta, itu namanya membebankan rakyat. Bagaimana ekonomi kami bisa tumbuh kalau bantuan saja dijadikan ladang pungli oleh pejabat?” ujar salah seorang petani penerima manfaat, dengan nada kecewa.
Menurut penelusuran di lapangan, sejumlah traktor bantuan tidak lagi disimpan di gudang milik dinas di Peudada, melainkan langsung diturunkan di lokasi lain yang tidak jelas statusnya. Beberapa unit bahkan disebut telah berpindah tangan ke pihak yang sebelumnya tidak tercatat sebagai penerima resmi.
“Ada yang lebih parah lagi, bantuan traktor diturunkan langsung di wilayah Gandapura. Kami tidak tahu gudang siapa itu. Yang jelas, ada permainan oknum dinas supaya bisa mengumpulkan keuntungan dari realisasi program,” tambah sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, Mulyadi, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon belum mendapatkan jawaban.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bireuen, dapat segera turun tangan untuk mengusut dugaan pungli yang mencoreng nama baik pemerintah daerah serta merugikan para petani yang sangat membutuhkan dukungan alat pertanian tersebut.(*)









