KeizalinNews.web.id, SUMEDANG – Ketua Komisi I DPRD Sumedang dari Fraksi Partai Golkar, Asep Kurnia, meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumedang untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan masyarakat serta penegakan peraturan daerah (perda).
Menurutnya, salah satu catatan penting yang perlu menjadi perhatian adalah sejauh mana perda yang ada saat ini masih relevan dengan kondisi terkini.
“Saya minta agar perda dievaluasi, apakah sudah memadai atau justru ada yang sudah tidak efektif lagi. Jika memang sudah tidak berdaya guna, ya harus segera dicabut,” ujar Asep Kurnia dalam keterangan persnya kepada Radar Sumedang, Kamis (25/9/2025).
Selain itu, Asep juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM), khususnya penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Satpol-PP yang jumlahnya masih minim. “Penegak perda yang memiliki sertifikasi PPNS harus mendapat dukungan anggaran. Misalnya untuk biaya penyidikan atau pemanggilan saksi, ternyata masih belum optimal,” jelasnya.
Asep menambahkan, jika perda sudah jelas dan SDM penegakannya memadai, maka Satpol-PP seharusnya mampu mengoptimalkan tugasnya, tidak hanya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (tibumtranmas), tetapi juga membantu pemerintah daerah menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Komisi I berharap Satpol-PP bisa mendukung peningkatan PAD, sehingga dalam pembahasan anggaran tidak lagi dianggap sepele. Contohnya dari sektor penegakan perda seperti penertiban papan reklame,” pungkasnya. (jim)