Polda Kaltim Ungkap 7 Kasus Narkoba, Sita 3,5 Kg Sabu dan 3.000 Butir Ekstasi

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, KeizalinNews.com– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur mengungkap tujuh kasus besar peredaran narkotika dalam tiga pekan terakhir. Sebanyak sepuluh tersangka ditangkap, termasuk jaringan asal Sumatera Utara.

 

Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari menyebut total barang bukti yang diamankan mencapai 3.598 gram sabu dan 3.035 butir ekstasi. Tiga kasus di antaranya tergolong menonjol.

 

Kasus pertama terjadi di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan dengan barang bukti 1.029,9 gram sabu dan 475 butir ekstasi (LP A Nomor 65). Kasus ini terkait jaringan Sumatera Utara dengan modus penyelundupan melalui jalur udara.

Baca Juga :  Polsek Bantar Gebang Amankan Reses Anggota DPRD Kota Bekasi di Padurenan

 

Kasus kedua di Jalan P. Suryansyah No. 64, Samarinda Kota (LP A Nomor 69) mengungkap 1.001,57 gram sabu dan 2.560 butir ekstasi. Para tersangka juga terkait jaringan Sumatera Utara.

 

Kasus ketiga (LP A Nomor 72) ditemukan di Kelurahan Lempake, Samarinda, dengan barang bukti 1.460,3 gram sabu. Para pelaku merupakan jaringan lokal.

 

“Dari ketiga kasus menonjol ini, dapat disimpulkan bahwa Samarinda dan Balikpapan menjadi pasar narkoba di Kaltim,” kata Arif dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Langkah Nyata Berantas Peredaran Narkotika, Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai Musnahkan 48,54 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

 

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun hingga seumur hidup.

 

Menurut polisi, upah yang diterima pelaku bervariasi, mulai Rp1,25 juta hingga Rp15 juta per pengiriman. Dari total barang bukti, diperkirakan sebanyak 21.025 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.

 

“Peredaran narkoba di Kaltim terus berkembang. Kami akan meningkatkan pengawasan dan penindakan, termasuk terhadap penyelundupan melalui jalur udara,” tegas Arif. (Ydar/*)

Berita Terkait

Patut di Apresiasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara Berhasil Tangkap Tiga Kurir Sabu Setengah Kilo Gram
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, AMI Gelar Doa Bersama Untuk Keamanan Kota Surabaya dan Jawa Timur
JOIN SULSEL Desak Kakorlantas Konsisten Tindak Truk Overload Demi Keselamatan di Jalan Raya
Jumat Peduli Polsek Pademangan, Bagikan 20 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Jumat Peduli Polda Metro Jaya, Ojol Dapat Pesan Kamtibmas dari Polwan
Patroli Skala Besar Digelar di Seluruh Jakarta, 119 Personel Diterjunkan
Cegah Guantibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Patut di Apresiasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara Berhasil Tangkap Tiga Kurir Sabu Setengah Kilo Gram

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, AMI Gelar Doa Bersama Untuk Keamanan Kota Surabaya dan Jawa Timur

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:53 WIB

JOIN SULSEL Desak Kakorlantas Konsisten Tindak Truk Overload Demi Keselamatan di Jalan Raya

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Jumat Peduli Polsek Pademangan, Bagikan 20 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:24 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Berita Terbaru

Uncategorized

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama

Sabtu, 4 Okt 2025 - 13:41 WIB