Keizalinnews.web.id – Provinsi Sulawesi Tenggara – Kebijakan pemerintah yang mendorong pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi UMKM pada dasarnya lahir dengan semangat pemerataan dan pemberdayaan masyarakat lokal. Namun, dalam praktiknya, aroma permainan kelompok elit oligarki kerap menyeruak akhir-akhir ini. Hal tersebut Tim Investigasi Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sultra menemukan beberapa indikasi di lapangan yang mengarah pada Dugaan Kuat praktek jahat permainan elit oligarki dalam memanfaatkan kebijakan pemerintah terhadap pembagian konsesi Iup untuk UMKM dan Ormas.
Hal tersebut, di perkuat muncul nya beberapa WIUP di MOMI yang kami duga adalah hasil permainan gelap para elit Oligarki yang mengatasnamakan Ormas dan UMKM Alih-alih turut mendapat pembagian Konsesi IUP dari Kementerian ESDM RI.
Oleh karena itu, kami atas nama Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sultra, meminta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar kembali melakukan evaluasi kepada Menteri ESDM RI atas kebijakan Bapak yang terindikasi di salah gunakan oleh para elit-elit Oligarki untuk terus memperkaya dirinya sendiri dan para kelompok nya di Daerah.
Pandangan atas Kebijakan Pemerintah melakukan pemerataan adalah menjadi jalan keluar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di sekitar tambang, namun jangan kebijakan ini justru berpotensi menjadi instrumen baru bagi kelompok elite untuk mempertahankan dominasinya.
Indikasi itu terlihat jelas dari pola pembagian izin yang tidak sepenuhnya berpihak pada pelaku UMKM sejati hingga saat ini pelaku-pelaku UMKM di Daerah khusus nya di Provinsi Sulawesi Tenggara belum satupun yang kami ketahui mendapat informasi bahkan ajakan pemerintah Daerah maupun Kementerian ESDM RI mengenai rencana pembagian konsesi IUP kepada UMKM tersebut. Yang justru inilah kami sebagai lembaga Anti Rasuah mengkwatirkan terjadi nya praktek KKN gaya baru dalam pembagian konsesi kepada UMKM maupun Ormas. Banyak izin yang atas nama masyarakat kecil, tetapi kendali modal dan pengelolaan tetap di tangan pemodal besar. Atas nama UMKM lokal namun hanya dijadikan tameng administratif demi melegitimasi praktik penguasaan konsesi tambang oleh oligarki dan kelompok nya. Jika dibiarkan, kebijakan IUP untuk UMKM hanya akan menjadi bungkus manis dari praktik lama: penguasaan sumber daya alam oleh segelintir elite.
DPD Laki P’45 Sultra mendorong pemerintah agar menegakkan aturan secara konsisten dengan menutup ruang permainan oligarki dalam sektor pertambangan. Kami mendorong Kementerian ESDM RI agar Transparansi kepada para pelaku UMKM di Daerah agar pembagian konsesi tambang tersebut benar-benar di peruntukan pada masyarakat lokal terdampak, dan kami Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sultra akan terus melakukan pengawasan ketat serta investigasi agar kebijakan ini tidak sekadar simbol UMKM, melainkan benar-benar untuk peruntukan kesejahteraan masyarakat lokal sesuai harapan Bapak Presiden. Dan kami tidak akan ragu-ragu untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila kami menemukan ada praktek-praktek dalam pembagian konsesi Iup tersebut yang bertentangan aturan dan kebijakan pemerintah Presiden Republik Indonesia.
Kami tegaskan sekali lagi bahwa, kebijakan pemerintah tersebut jangan di salah gunakan untuk semakin memperkaya para elit oligarki dan kelompok-kelompok nya. Ada ratusan IUP nikel di Sultra yang pernah di cabut oleh pemerintah yaitu BKPM RI tahun 2021&2022 dan titik-titik nya kami Sudah monitor, beberapa lokasi tersebut masih terlihat kosong nanti kita lihat kedepan siapa yang akan di bagikan oleh Kementerian ESDM RI,” tutup Andry Togala.
Editor: Nurwindu.Nh
Penulis : Tim
Editor : Nurwindu.Nh