Keizalinnews.web.id – Provinsi Sulawesi Tenggara – Merupakan Daerah Penghasil Bijih Nikel Terbesar se Asia Tenggara, Tidak Tanggung-tanggung dilansir dari Dirjen Mineral dan Batubara dari total 292 IUP Nikel di Indonesia, tercatat 154 IUP di dominasi berada di wilayah Sulawesi tenggara.Minggu, 07 September 2025.
Namun, yang kerap menjadi momok perbincangan hingga saat ini ialah belum terputusnya mata rantai aktivitas perambahan kawasan hutan di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara terkhusus di Konawe Utara.
Salah satu perusahaan yang di duga melakukan perambahan kawasan hutan secara ilegal yakni PT. SUMBER BUMI PUTERA, hal tersebut di sampaikan oleh Andri Togala selaku ketua LASKAR ANTI KORUPSI PEJUANG 45 (LAK-PEJUANG 45) kepada awak media.
“Sultra ini sangat kaya akan sumber daya nikelnya, kalau kemudian sumber daya ini di manfaat dengan sangat baik oleh pemerintah dan investor tentunya akan sangat berefek terhadap pembangunan untuk daerah baik itu dari segi infrakstuktur maupun suprastuktur” Ucap andri sapaan akrabnya.
Namun dalam perjalanannya hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang menjadi harapan kita khususnya daerah, ada salah satu perusahaan yakni PT. SUMBER BUMI PUTERA yang kami duga sejak tahun 2023-2025 telah melakukan perambahan kawasan hutan.
“Pada kenyataannya masih ada juga perusahaan nakal yang mencoba untuk melakukan kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan ,salah satunya adalah PT. SUMBER BUMI PUTERA (SBP) kami menduga bahwa sejak tahun 2023 sampai 2025 PT. SBP ini sudah melakukan perambahan kawasan hutan, akibat perbuatan perusahan nakal ini bukan hanya daerah yang di rugikan tentunya masyarakat juga di rugikan” Sambung andri.
Dalam wawancanya andri juga menambahkan soal penegakan hukum yang seolah-olah mengabaikan perambahan kawasan hutan yang di lakukan oleh PT. SBP, olehnya itu dalam waktu dekat kami akan bertandang ke KEJATI dan POLDA SULTRA dengan harapan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini SATUAN TUGAS PENERTIBAN KAWASAN HUTAN (SATGAS PKH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT. SBP.
“Dalam dugaan pelanggarannya PT. SBP ini seolah-olah kebal hukum dan tidak akan tersentuh hukum, olehnya itu dalam waktu dekat kami akan bertandang ke KEJATI SULTRA dan POLDA SULTRA dengan harapan agar SATGAS PKH segera melakukan pemeriksaan terhadap direktur PT. SBP. “tutup andri.
Editor: Nurwindu.Nh
Penulis : Tim
Editor : Nurwindu.Nh