Pembangunan MCK TK Di Blang Kekumur Tanpa Plang Dan APD

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Takengon-Pekerjaan proyek pembangunan MCK yang berlokasi TK pembina di Desa blang kekumur Kecamatan celala Kabupaten Aceh tengah mulai di soroti oleh warga setempat. Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir satu bulan tersebut, tanpa papan nama proyek, Selasa (05/10/21).

 

Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga Desa , masyarakat menilai proyek yang di bangun pemerintah adalah proyek siluman di duga tidak bertuan, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

 

“Proyek yang di kerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya, “terangnya warga yang enggan di sebut namanya saat di temui awak media.

Baca Juga :  Pj. Bupati Aceh Tengah Bersama Forkopimda Memonitoring Penyortiran Dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

 

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, di mana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

 

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, “ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Walkot Bima Serahkan Bantuan Mobili Sampah Untuk Peningkatan Pengelolaan Sampah

 

Semestinya, pihak pelaksana atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Desa, kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa?, Jelasnya.

 

Ini membuktikan bahwa sudah melanggar aturan dalam pembangunan proyek. Maka dari itu, Pemerintah yakni Dinas terkait dalam hal ini sebagai pihak yang berwenang harus segera evaluasi kembali kinerja ke pihak pelaksana dalam mengelola proyek, “pungkasnya.

 

Sementara itu, Saipul Kontraktor Dalam pekerjaan tersebut saat di temui media ini dikediamannya membenarkan bahwa pembagunan MCK tersebut milik Jufri kawannya, sedangkan iya hanya berperan sebagai penyokong dana,”ujarnya”.(Dio)

 

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas
Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri
Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 17:14 WIB

Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas

Selasa, 11 November 2025 - 16:40 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:07 WIB

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 12:00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar

Berita Terbaru