Tim Gabungan Polres Aceh Tengah Gelar Razia Tambang Ilegal di Dua Kecamatan

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.web.id|Takengon-:Tim gabungan Polres Aceh Tengah melaksanakan patroli dan razia penambangan ilegal di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bintang dan Kecamatan Linge, pada Rabu (3/9/2025).

Razia tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., didampingi Kasi Propam Iptu EJ. Hutasoit, KBO Satreskrim Ipda Rizki Pratama, S.Trk., serta puluhan personel gabungan dari Satreskrim, Provos, Samapta, dan Sat Intelkam.

Di aliran sungai Layong dan Gerpa Kampung Serule, Kecamatan Bintang, tim melakukan penyisiran dengan berjalan kaki lebih dari satu jam. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal. Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke aliran sungai Kala Ili Kampung Owaq Kecamatan Linge. Hasilnya, juga tidak ditemukan keberadaan alat berat seperti ekskavator maupun aktivitas penambangan emas ilegal.

Baca Juga :  Mengisi Ruang Diskusi Kapolres Ajak Media Bantu Berbagi informasi Untuk Memerangi Narkoba dan Asusila.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin.

Baca Juga :  Pintu Masuk Di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Langganan Di Saat Musim Hujan

“Sanksi bagi pelaku penambangan ilegal diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun. Tidak ada toleransi bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya, demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat.”-(rel)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Bandar Bersama Dinas Terkait Bersihkan Puing Kebakaran di Kecamatan Bandar
Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Serta Perangkat Desa Duduk Bersama
Babinsa Tingkem Benyer Komsos Bersama Para Remaja Sampaikan Ini
Ciptakan Suasana Harmonis Di Wilayah Binaan, Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat
Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel
Kasus Penganiayaan Berat Sebabkan Nyawa Melayang, Polisi Gelar Rekonstruksi di Pintu Rime Gayo
Pengamanan Unras AMG, Polres Aceh Tengah Pastikan Aksi Berjalan Aman dan Kondusif
Bantu Masyarakat Panen Hasil Pertanian, Upaya Babinsa Sukseskan Program Han Pangan Tingkat Desa
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 09:54 WIB

Babinsa Koramil 01/Bandar Bersama Dinas Terkait Bersihkan Puing Kebakaran di Kecamatan Bandar

Kamis, 11 September 2025 - 08:37 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Serta Perangkat Desa Duduk Bersama

Kamis, 11 September 2025 - 08:32 WIB

Ciptakan Suasana Harmonis Di Wilayah Binaan, Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat

Kamis, 11 September 2025 - 07:01 WIB

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Rabu, 10 September 2025 - 17:47 WIB

Kasus Penganiayaan Berat Sebabkan Nyawa Melayang, Polisi Gelar Rekonstruksi di Pintu Rime Gayo

Berita Terbaru

Pemerintahan

Selasa Menyapa Di Bolo, Sejumlah Bantuan Diserahkan

Kamis, 11 Sep 2025 - 09:39 WIB