PALI, Sumsel – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Inpres Pendopo dan sejumlah retail modern di Kecamatan Talang Ubi, Selasa (26/08/2025).
Sidak gabungan ini dipimpin Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., didampingi Kepala Disperindag PALI, Kanit Pidsus IPDA Nopran Indika, S.H., serta personel gabungan. Fokus utama pengawasan adalah memastikan harga beras dan gula tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menjaga kualitas barang tetap sesuai standar.
“Polres bersama Disperindag Kabupaten PALI melakukan deteksi dini agar tidak ada praktik nakal yang merugikan masyarakat. Pedagang juga kami imbau untuk menjual sesuai HET dan tidak mengedarkan barang yang tidak layak konsumsi,” tegas AKP Nasron.
Hasil pengecekan menunjukkan kondisi pasar masih terkendali. Tidak ada pedagang yang menjual beras maupun gula di atas HET, stok pun terpantau aman dan cukup.
“Harga beras dan gula masih stabil dan terjangkau. Kami juga memastikan tidak ada produk dengan kualitas di bawah standar,” tambahnya.
Polres PALI menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin. Unit Pidsus Satreskrim siap turun ke lapangan untuk mencegah spekulan maupun praktik curang yang merugikan masyarakat.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulan Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim, menekankan komitmen Polres dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok.
“Polri bersama pemerintah daerah akan terus bersinergi memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau dan berkualitas. Jika ada pihak yang mencoba bermain curang, kami tak segan melakukan penindakan hukum,” tegasnya.
Selain menjaga harga pangan, kolaborasi Polres dengan Disperindag, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat juga diarahkan untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif.