Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian di Tanah Abang, Satu Terduga Penadah Ikut Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.web.id, PALI – Aksi pencurian handphone yang terjadi di Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Tanah Abang. Dua orang pria berhasil diamankan, masing-masing sebagai terduga pelaku utama pencurian dan seorang lainnya sebagai terduga penadah barang curian.

Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban bernama Destika Sari (19), warga Desa Sedupi. Korban kehilangan sebuah handphone merk Vivo Y03 warna hitam pada Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB saat ditinggal mandi di Sungai Lematang.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dinding dapur. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil handphone yang sedang dicas di dapur rumah korban. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,3 juta dan melapor ke Polsek Tanah Abang,” jelas IPTU Arzuan.

Baca Juga :  Safari Subuh Rabu Berkah, Wakapolres Aceh Tengah Ingatkan Warga Waspada Narkoba hingga Penipuan Online

Berdasarkan laporan polisi LP/B-47/VII/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang yang dipimpin IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si. segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni DS bin RP (40), warga Desa Sedupi,sebagai pelaku pencurian dan AM bin AR (38), warga Desa Harapan Jaya,sebagai penadah barang hasil curian.

“Dari hasil pemeriksaan, DS mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Handphone hasil curian kemudian dijual kepada Am. Keduanya sudah kita amankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y03 warna hitam,”terang Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku Dedi Subani dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sedangkan Amri disangkakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Baca Juga :  Selamat dan sukses Pelantikan Kepala Desa Gampong Tualang Dalam Aceh timur

Menanggapi pengungkapan kasus ini, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., memberikan apresiasi kepada jajarannya.

“Polres PALI berkomitmen untuk menjaga rasa aman masyarakat. Setiap laporan warga akan segera kami tindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan ke pihak kepolisian,”tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Kapolres PALI berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kriminal serta menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres PALI.

Berita Terkait

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal
Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif
Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga
Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 16:13 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 14:35 WIB

Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 10:55 WIB

Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal

Minggu, 9 November 2025 - 09:21 WIB

Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Minggu, 9 November 2025 - 09:17 WIB

Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB