Kepala Desa Lingkis Raih Peacemaker Justice Award 2025

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

keizalinnews.online/kabupaten OKI – Kepala Desa Lingkis, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sopianto, S.Kom, berhasil meraih Peacemaker Justice Award 2025 pada ajang nasional yang digelar di Jakarta. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kiprahnya dalam menjaga kerukunan serta menegakkan nilai keadilan di wilayahnya.

“Terima kasih, ini sebuah kehormatan karena bisa mewakili Kabupaten OKI mendapatkan penghargaan Peacemaker Justice Award 2025,” ujar Sopianto usai menerima penghargaan.

Ajang Peacemaker Justice Award merupakan program tahunan yang digagas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas hukum aparat desa dan kelurahan, serta mendorong peran aktif kepala desa maupun lurah dalam penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan preventif dan edukatif.

Baca Juga :  Titik Terang Polemik Tapal Batas Aceh Tengah Dengan Nagan Raya

Prestasi membanggakan ini diraih Sopianto kepala desa Lingkis kecamatan Jejawi setelah melalui seleksi ketat yang diikuti 2.173 peserta dari seluruh Indonesia.

Kemudian diseleksi tingkat Provinsi menjadi 1.380 orang. Pada seleksi nasional menentukan siapa yang berhak berangkat ke Jakarta Kabupaten OKI berhasil masuk dalam 130 besar Nasiona dan 10 besar mewakili Provinsi Sumatera Selatan. Sopianto menjadi salah satu wakilnya tingkat nasional yang akan bersaing dengan 130 kades/lurah se Indonesia untuk bisa menebus 10 besar Nasional.

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Jalan Hotmix Didesa Cigoong Utara Tanpa Papan Informasi

Berdasarkan Pengumuman Kemenkumham RI Nomor B.HN.04.03.1252 tanggal 31 Juli 2025, Sopianto dinyatakan lulus masa pelatihan dan aktualisasi selama hampir tiga bulan. Penilaian diberikan kepada kepala desa yang berdedikasi menyelesaikan permasalahan hukum di lingkungannya serta mendukung program prioritas pemerintah.

Selain penghargaan utama, para penerima juga dianugerahi gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P) dan Anubhawa Sasanan Jagaditha sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam membangun harmoni sosial di masyarakat.

“Saya mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat kabupaten OKI agar bisa menembus 10 besar dengan cara memberikan voting sebanyak-banyaknya saat seleknas pada tanggal 1-3 September 2025 mendatang.

Penulis : Denny

Editor : Mustopa

Sumber Berita: Kades lingkis

Berita Terkait

CekLinG Membara: Layanan Kesehatan Jemput Bola untuk Warga Desa di Muara Enim
Karnaval Budaya OKI: Ragam Budaya Nusantara dan Geliat UMKM Lokal
Rangkaian Upacara HUT RI di OKI Tertib dan Khidmat Wakil Bupati Mengaku Bangga
Upacara HUT ke-80 RI Kabupaten OKI, Sakral, Meriah dan Gugah Nasionalisme
Parah”Belum Putus Sidang Kasus Dispora OKI Tahun 2023, BPK Sumsel Lagi-lagi Mendapati Temuan Kelebihan Pembayaran Belanja Pada Tahun 2024
OKI Ikut Gelar Lomba Bidar Tradisional di Sungai Komering, Hadiahnya Tidak Kalah Menggiurkan
Ngopi Santai, Kapolres Pidie Jaya Pererat Sinergi dengan Awak Media
Polres PALI dan Disperindag Pastikan Harga Sembako Stabil di Pasar Pendopo
Berita ini 2 kali dibaca
Kades lingkis

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

CekLinG Membara: Layanan Kesehatan Jemput Bola untuk Warga Desa di Muara Enim

Rabu, 3 September 2025 - 18:04 WIB

Karnaval Budaya OKI: Ragam Budaya Nusantara dan Geliat UMKM Lokal

Rabu, 3 September 2025 - 18:00 WIB

Rangkaian Upacara HUT RI di OKI Tertib dan Khidmat Wakil Bupati Mengaku Bangga

Rabu, 3 September 2025 - 17:51 WIB

Upacara HUT ke-80 RI Kabupaten OKI, Sakral, Meriah dan Gugah Nasionalisme

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Parah”Belum Putus Sidang Kasus Dispora OKI Tahun 2023, BPK Sumsel Lagi-lagi Mendapati Temuan Kelebihan Pembayaran Belanja Pada Tahun 2024

Berita Terbaru