Keizalinnews.web.id, PALI – Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab, jajaran Polres PALI, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan sadis yang sempat menggemparkan warga Kecamatan Penukal. Insiden kekerasan ini menimpa seorang buruh asal Desa Gunung Menang bernama Fikram bin Saman (25), yang diserang secara brutal oleh dua pemuda di depan rumah warga bernama Yung di Desa Mangku Negara, pada Selasa, (24/7/2025).
Diketahui, kejadian bermula saat kedua pelaku yang berinisial Ri dan No meminta korban menjemput teman mereka. Namun setelah Fikram menolak, pelaku Ri langsung melayangkan pukulan ke arah kepala korban, disusul tendangan ke wajah dan punggungnya.
Tidak berhenti sampai di situ, Ri kemudian mengambil pecahan botol kecap merek Mikado berwarna hijau dan menusukkannya ke punggung korban, hingga korban tersungkur di tempat kejadian.
Meski terluka, korban berhasil melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Penukal Abab. Laporan tercatat dalam LP/B/91/VI/2025/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 29 Juni 2025.
Mendapat laporan itu, Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H. bersama Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan intensif. Setelah pemetaan dan pendalaman lokasi persembunyian, pada Senin, 14 Juli 2025 pukul 11.00 WIB, pelaku Ri berhasil ditangkap di wilayah Gunung Menang.
Dalam interogasi awal, Ri mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut nama rekannya No, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terduga Pelaku Ri kini diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas segala