DPRK Biak Numfor Gandeng Universitas Cenderawasih Susun Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Web.Id | Biak, Papua –  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Melalui rangkaian kegiatan kunjungan kerja, dialog hering, hingga masa reses di berbagai daerah pemilihan.

Para anggota dewan menerima banyak aspirasi masyarakat, khususnya terkait rendahnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta permasalahan dalam pengelolaan dana desa.

Wakil Ketua I DPRK Biak Numfor, Noak Krey, mengungkapkan bahwa DPRK menyikapi kondisi tersebut secara serius dengan menginisiasi kerja sama bersama Tim Asistensi Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura.

Kolaborasi ini bertujuan untuk melakukan observasi lapangan hingga penyusunan draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan pemerintahan kampung.

 

“Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik kami sebagai wakil rakyat. Kami ingin menghadirkan sistem pemerintahan kampung yang lebih efektif, transparan, dan berwibawa,” ujar Krey usai penandatanganan kerja sama yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK, disaksikan Asisten I Setda Biak Numfor, Fransisco Olla, mewakili Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga :  Tim Libas Polsek Martoba Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Septor di Tanjung Pinggir

Dalam kesempatan itu, draf raperda secara resmi diserahkan kepada DPRK Biak Numfor. Krey menyampaikan apresiasi kepada Tim Asistensi Fakultas Hukum Uncen atas dedikasi dan kepeduliannya dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyusunan naskah akademik yang komprehensif.

“Kami berharap, draf raperda ini segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme legislasi yang berlaku. Dengan regulasi yang kuat, berbagai program, termasuk pengelolaan dana desa, akan berjalan lebih baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Krey menambahkan, hampir seluruh kampung di Kabupaten Biak Numfor melaporkan permasalahan seputar administrasi dan pelaksanaan pemerintahan kampung. Hal ini menjadi alasan utama mengapa DPRK memprioritaskan penyusunan regulasi sebagai dasar hukum yang jelas dan tegas.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Bersama Forkopimda Dan Perwakilan Parpol Hadiri Vicon Deklarasi Pemilu Damai 2024 Yang Dipimpin KSAD

Sementara itu, Ketua Tim Asistensi Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Frans Reumi, menyambut baik kerja sama yang telah terjalin. Ia menekankan bahwa dinamika serta problematika yang terjadi di tingkat kampung perlu diselesaikan secara sistematis dan ilmiah, agar tidak berujung pada pembiaran oleh pemerintah daerah.

“Penyusunan draf ini melalui tahapan yang panjang dimulai dari pengumpulan data lapangan, dialog dengan pihak distrik dan kampung, hingga konsultasi publik. Kami memastikan bahwa substansi dalam raperda ini relevan dan mencerminkan kondisi objektif di lapangan,” ujar Prof. Reumi.

Ia pun berharap, kerja sama antara lembaga legislatif daerah dan institusi akademik ini mampu menciptakan tata kelola pemerintahan kampung yang efisien, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (Calvin).

Berita Terkait

Bersama Muspika Mesuji Raya PT. Sampoerna Agro Tbk Perkuat KTPA Desa Dabuk Makmur dan Desa Balian
Polresta Jayapura Kota Gencarkan Operasi “Ada-Ada” untuk Basmi Peredaran Miras Ilegal di Entrop
Polres Jayapura Perkuat Kemitraan Lewat Forum FKPM di Perumahan Citra Buana
Kabupaten Biak Numfor Siap Gelar Upacara HUT Ke-80 RI di Kepulauan Aimando, Tampilkan Pesona Nasionalisme dan Wisata Bahari
Gubernur Mualem : Terima Kasih Bapak Presiden Putuskan 4 Pulau Kecil Kembali Ke Aceh
Syukuran Puncak HUT Ke-69 Penerbangan TNI AL, Wing Udara 3 Puspenerbal Rayakan Pencapaian dan Semangat Profesionalisme
Kafilah Biak Numfor Harumkan Nama Papua, Raih 8 Prestasi di STQ XXVIII Provinsi
Pemerintah Provinsi Papua Raih Opini WTP dari BPK RI : Cerminan Akuntabilitas dan Komitmen Tata Kelola Keuangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:35 WIB

Bersama Muspika Mesuji Raya PT. Sampoerna Agro Tbk Perkuat KTPA Desa Dabuk Makmur dan Desa Balian

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:30 WIB

Polresta Jayapura Kota Gencarkan Operasi “Ada-Ada” untuk Basmi Peredaran Miras Ilegal di Entrop

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:16 WIB

DPRK Biak Numfor Gandeng Universitas Cenderawasih Susun Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:22 WIB

Polres Jayapura Perkuat Kemitraan Lewat Forum FKPM di Perumahan Citra Buana

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:12 WIB

Kabupaten Biak Numfor Siap Gelar Upacara HUT Ke-80 RI di Kepulauan Aimando, Tampilkan Pesona Nasionalisme dan Wisata Bahari

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Jun 2025 - 20:00 WIB