Pengusaha Rental Asal Pidie Dianiaya di Aceh Tengah

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.web.id|Takengon-:Kasus penganiayaan terhadap seorang pengusaha rental asal Kabupaten Pidie terjadi di wilayah Aceh Tengah, Selasa (17/6/2025). Peristiwa bermula saat korban diteriaki maling oleh pelaku yang menguasai mobil rental miliknya. Tiga pelaku utama kini telah diamankan polisi.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.H., membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini perkara penganiayaan sedang ditangani Satreskrim Polres Aceh Tengah. Tiga pelaku telah diamankan di Rutan Polres,” ujar IPTU Deno.

Peristiwa bermula ketika korban, Abdurrahman Puteh (50), bersama lima rekannya — MY (49), JA (52), MN (56), SB (56), dan T (33), warga Kabupaten Pidie — berangkat menuju Kecamatan Celala, Aceh Tengah. Mereka bermaksud mencari keberadaan mobil rental Toyota Kijang Innova dan Toyota Rush yang sudah lewat masa sewa dan belum dikembalikan. Berdasarkan pelacakan GPS, kendaraan itu terdeteksi di wilayah Celala.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer, Pemkab Lamsel Salurkan Bantuan Insentif Guru Honorer Tahap I Tahun 2022

Setelah menemukan salah satu mobil Toyota Inova yang dikuasai oleh RK (28), warga Bener Meriah, korban diarahkan oleh RK untuk menyelesaikan masalah tersebut di rumah orang tuanya di Bener Meriah.

Namun, dalam perjalanan, kendaraan korban dicegat oleh RK bersama dua pelaku lainnya, ZF (32) dan AS (42) warga Bener Meriah. Pada saat pencegatan itu, ada yang meneriakkan “maling”, sehingga warga sekitar maupun yang sedang melintas berdatangan dan mendekati kendaraan korban.

Baca Juga :  Satuan Samapta Polres Aceh Tengah Juara I Lomba Problem Solving

Salah satu warga yang belum diketahui identitasnya melempar batu hingga memecahkan kaca mobil dan mengenai tubuh korban. Tidak lama kemudian, korban ditarik keluar dari kendaraan dan dipukuli oleh RK, ZF, AS, hingga mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepala.

Beruntung, salah seorang warga melerai dan menyelamatkan korban dari kerumunan. Petugas Polres Aceh Tengah yang mendapatkan informasi kejadian tersebut segera ke lokasi, mengamankan korban, dan membawanya ke Mapolres Aceh Tengah.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ataupun main hakim sendiri. Segala permasalahan hendaknya diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku,” tegas IPTU Deno.”-(rel)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga
Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Curhat Bersama Tokoh Masyarakat Pintu Rime Gayo
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo
Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Nasi kepada Jamaah Masjid Jamik Riyadus Shalihin
Polres PALI Amankan Kejuaraan Bola Voli Antar Pelajar SMP/MTS
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:00 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:27 WIB

Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:24 WIB

Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Curhat Bersama Tokoh Masyarakat Pintu Rime Gayo

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:18 WIB

Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:17 WIB

Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Nasi kepada Jamaah Masjid Jamik Riyadus Shalihin

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Jun 2025 - 20:00 WIB