Polisi Fasilitasi Penyelesaian Konflik Rumah Tangga Lewat Mediasi Adat di Pidie Jaya

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.web.id PIDIE JAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Pante Raja berhasil memfasilitasi penyelesaian konflik rumah tangga secara damai melalui mekanisme adat setempat. Kasus yang melibatkan pasangan suami istri di Gampong Keude ini diselesaikan dengan pendekatan kearifan lokal pada Selasa (10/6/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Mustafa menjelaskan bahwa mediasi ini melibatkan MH (25), seorang nelayan, dan istrinya YW (24), ibu rumah tangga, yang mengalami perselisihan rumah tangga.

 

Penyelesaian kasus dilakukan dengan melibatkan perangkat adat Gampong Keude berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang penyelesaian perkara berbasis adat.

Baca Juga :  Pipa Milik PT. Pertamina Rantau Diduga Bocor, Warga: Keluar Air Keruh dan Berbau Seperti Limbah

 

“Dalam proses mediasi yang kami fasilitasi, MH telah menyadari kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada istrinya. Alhamdulillah, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk berdamai,” jelas Ipda Mustafa saat memberikan keterangan resmi.

 

Proses mediasi berjalan lancar dan ditandai dengan penandatanganan pernyataan perdamaian oleh kedua belah pihak di hadapan perangkat gampong dan petugas kepolisian. YW sebagai istri menyatakan menerima permohonan maaf suaminya dan berharap hubungan rumah tangga mereka dapat lebih harmonis di masa mendatang.

 

AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan bahwa penyelesaian kasus melalui jalur adat ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan bernuansa kearifan lokal.

Baca Juga :  DANLANTAMAL III HADIRI SERTIJAB DANLANTAMAL XII PONTIANAK

 

“Kami sangat mengapresiasi penyelesaian kasus ini melalui jalur adat. Pendekatan seperti ini tidak hanya efektif menyelesaikan masalah secara formal, tetapi juga mampu memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kearifan lokal yang telah mengakar dalam masyarakat Aceh,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas.

 

Ipda Mustafa menambahkan, keberhasilan penyelesaian kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menangani berbagai persoalan rumah tangga secara lebih bijak tanpa harus selalu melalui proses hukum.

 

Polsek Pante Raja menyatakan kesiapan penuhnya untuk terus memfasilitasi penyelesaian serupa bagi masyarakat yang membutuhkan, sepanjang kasus tersebut memenuhi kriteria untuk diselesaikan melalui jalur adat setempat.[*]

Berita Terkait

DANSESKOAL HADIRI KULIAH KERJA LAPANGAN PASIS DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 DI BANTEN
PERKUAT SINERGITAS, DANKODAERAL III TERIMA KUNJUNGAN NUSANTARA TV
Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak
Polsek Peukan Baro Gelar Patroli KRYD untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Proyek Terminal Tipe B Rp 6.4 Miliar Di Bawah Pengawasan ( Kejati Aceh) Di duga Bermasalah
Patroli Dialogis Polsek Grong-Grong Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari
Pemberhentian Sekretaris Tuha Peut Gampong Birem Puntong Dinilai Cacat Hukum
Jumat Berkah, Polwan Polres Pidie Jaya Bagikan Nasi dan Patroli Wujudkan Polisi Peduli
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:23 WIB

DANSESKOAL HADIRI KULIAH KERJA LAPANGAN PASIS DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 DI BANTEN

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PERKUAT SINERGITAS, DANKODAERAL III TERIMA KUNJUNGAN NUSANTARA TV

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Polsek Peukan Baro Gelar Patroli KRYD untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Proyek Terminal Tipe B Rp 6.4 Miliar Di Bawah Pengawasan ( Kejati Aceh) Di duga Bermasalah

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERKUAT SINERGITAS, DANKODAERAL III TERIMA KUNJUNGAN NUSANTARA TV

Sabtu, 18 Okt 2025 - 23:10 WIB