Selamatkan 15.000 Jiwa Anak Bangsa : Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Narkoba Bekasi-Bogor-Depok, 14 Ribu Butir Ekstasi Disita

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.web.id Kota Bekasi — Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang beroperasi di wilayah Bekasi, Bogor, dan Depok. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir ekstasi, sabu, tembakau sintetis, hingga menangkap satu tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro S.H, S.I.K, M.H, mengatakan pengungkapan ini hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba. Konferensi pers digelar di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Rabu (4/6/2025), dan turut dihadiri Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H, S.I.K, M.Si Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumban Toruan, dan Kasi Humas AKP Suparyono.

Tersangka berinisial I.S. (37), warga Bogor, ditangkap di Cibubur Jakarta Timur sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, polisi menemukan 1,20 gram sabu dalam kaleng CDR serta sebuah handphone.

Baca Juga :  Bakamla RI dan China Coast Guard bahas kerjasama

Pengembangan kasus dilakukan ke rumah kontrakan pelaku di Bojong Gede, Bogor. Di lokasi itu, polisi menemukan barang bukti dalam tas gendong berisi:

193 gram sabu
43 gram tembakau sintetis (sinte)
344 gram serbuk putih diduga bahan campuran
1 unit timbangan digital
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB, polisi melakukan penggeledahan di rumah lain yang terletak di Pancoran Mas, Depok. Hasilnya, ditemukan 14.473 butir ekstasi serta 24,59 gram serbuk ekstasi.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita:

194,2 gram sabu
43 gram sinte
344 gram serbuk putih
14.473 butir kapsul ekstasi
24,59 gram serbuk ekstasi
1 handphone
1 timbangan digital
1 tas dan kemasan plastik

“Barang bukti yang kami sita ini diperkirakan bisa menyelamatkan lebih dari 15.000 jiwa dari ancaman narkotika dengan perkiraan harga satu butir pil berkisar Rp 300.000 dengan satu kemasan berisi 100 butir ekstasi,” ujar Kombes Kusumo.

Baca Juga :  Pererat Tali Silaturahmi Dengan Masyarakat Setempat Anggota Yonif Mekanis Laksanakan Tarawih Keliling.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal ditambah sepertiga.

Saat ini, tersangka I.S. dan seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial A.L. masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

(Hera)

[Humas Polres Metro Bekasi Kota]

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA
KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN
JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN
Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan KB Kesehatan di Kel. Argasunya
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 09:37 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa

Senin, 10 November 2025 - 05:52 WIB

Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 17:50 WIB

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Jumat, 7 November 2025 - 22:46 WIB

KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN

Jumat, 7 November 2025 - 22:38 WIB

JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN

Berita Terbaru