Pemkab Aceh Tengah Gelar Sosialisasi Pencegahan Tipikor

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Redelong– Bupati Aceh Tengah melalui Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan M. Thamrin Elashri MA, membuka acara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi aparatur pemerintahan di Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (28/09).

 

Acara yang berlangsung di Gedung Operational Room Setdakab Aceh Tengah tersebut, dihadiri sejumlah kepala SKPK, para Camat, Kepala Bagian, serta 25 Reje Kampung dari 6 Kecamatan masing-masing Kebayakan, Lut Tawar, Bebesen, Pegasing, Bies dan Bintang.

 

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tengah mengatakan bahwa pekerjaan memberantas korupsi harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata.

Baca Juga :  Hari Bakti PUPR, Wabup Dahlan Ikuti Fun Trabas dan Baksos

 

Dikatakannya, agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup, diperlukan strategi pencegahan melalui intervensi perbaikan sistem dan perilaku pegawainya.

 

Bupati berpendapat ada tiga tahapan strategi yang dapat digunakan. Pertama, strategi jangka pendek dengan memberikan arahan dalam upaya pencegahan. Kedua, strategi menengah berupa perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi. Ketiga, strategi jangka panjang dengan mengubah budaya.

 

“Ketika budaya jujur sudah terbangun, maka satu sama lain akan saling menjaga dan mengingatkan,” sebut bupati dalam sambutannya

 

“Tentu komitmen itu harus kita lakukan. Sebab anggaran negara harus diorientasikan untuk kemaslahatan rakyat. Karena yang kita kelola adalah uang rakyat, maka harus kita kelola dan gunakan sebaik-baiknya,” sambungnya.

Baca Juga :  Turnamen Badminton Bhayangkara Cup Polres Bener Meriah Berakhir

 

Pada kesempatan itu Bupati mengingatkan, usai sosialisasi ini dilaksanakan, diharapkan agar aparatur pemerintahan dan pemerintah kampung di Kabupaten Aceh Tengah dapat bekerja sesuai aturan perundang-undangan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik tanpa korupsi.

 

“Untuk itu kami meminta kepada peserta sosialisasi agar dapat memperhatikan dengan serius pemaparan yang akan disampaikan oleh narasumber yang dalam hal ini akan dijelaskan langsung oleh pemateri dari Kejaksaan, Kepolisian dan Inspektorat.” Harap Bupati.(Dio)

Berita Terkait

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Personel Pengamanan Wisma Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Jumat, 7 November 2025 - 09:01 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda

Berita Terbaru