Polsek Tanah Abang Bekuk DPO Terduga Pencuri Kabel Milik Seismik

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.web.id, PALI – Tim Reskrim Polsek Tanah Abang kembali menunjukkan taringnya dalam Operasi Sikat I Musi 2025. Seorang tersangka pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus setelah buron selama beberapa waktu. Pelaku, ANDI JENI PUTRA (30), ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok kebun warga di Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban bernama Kesar Simanjuntak, yang mengalami kerugian sebesar Rp170 juta akibat hilangnya 17 rol material kabel sesmik 3D milik PT. TUB.

“Peristiwa pencurian ini terjadi pada 14 Agustus 2024 di kebun milik Sdr. Aswari, tepatnya di Dusun I Desa Sukamanis. Modus yang digunakan pelaku tergolong terencana. Ia memanfaatkan situasi malam hari untuk mengambil kabel-kabel tersebut secara diam-diam,” terang IPTU Arzuan.

Baca Juga :  Wakapolres Bangka Barat Cek Kegiatan Gerakan Serentak Vaksinasi Di Keranggan

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, polisi memperoleh informasi bahwa tersangka tengah bersembunyi di wilayah Desa Pantadewa. Tanpa buang waktu, Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan bersama Kanit Reskrim IPDA Suryadinata, S.Psi, M.Si, dan Tim Naga Hitam bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan 4 rol kabel sebagai barang bukti. Sisanya diduga telah dijual. Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Himbau Warga Melapor, Polisi Patroli KRYD Cegah Aksi Premanisme di Jalinsum Way Kanan

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan.

“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres PALI dalam memberantas kejahatan konvensional, terutama yang merugikan sektor industri dan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum PALI,” tegas Kapolres dalam pernyataan yang disampaikan IPTU Arzuan.

Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tanah Abang dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses hukum terhadap tersangka akan terus dikawal untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Berita Terkait

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini
Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah
Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah
Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU
Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi
Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 18:26 WIB

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini

Senin, 10 November 2025 - 15:42 WIB

Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah

Senin, 10 November 2025 - 12:59 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU

Senin, 10 November 2025 - 06:38 WIB

Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi

Minggu, 9 November 2025 - 16:13 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 17:28 WIB

Berita TNI Dan Polri

TELADANI PATRIOTISME, KODAERAL III GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN

Senin, 10 Nov 2025 - 16:22 WIB