Dua Warga Bogor Tertangkap di Bandara SIM Saat Hendak Terbangkan 900 Gram Sabu ke Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.Online|Banda Aceh-: Dua warga asal Bogor, Jawa Barat yakni AP (35) dan DT (44) gagal berangkat dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar ke Jakarta pada Jumat, 25 April 2025 kemarin.

Keduanya tertangkap basah oleh petugas avsec bandara saat pemeriksaan barang, karena menyelundupkan 900 gram sabu di dalam dua pasang sandal yang dikenakan.

Saat ini mereka terpaksa mendekam di penjara atas perbuatannya. Sementara itu, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengungkapkan bahwa tersangka AP dan DT direncanakan akan terbang ke ibukota menggunakan penerbangan Batik Air sekitar pukul 06.30 WIB.

Namun saat pemeriksaan barang, petugas bandara yang curiga dengan gerak-gerik mereka akhirnya menemukan barang haram tersangka. Keduanya pun diboyong polisi untuk proses lanjut.

“Ada empat paket sabu yang ditemukan dalam sol sandal yang beratnya 900 gram,” ujar KBP Joko didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra dan Vovo Kristanto PGS Airport Security Departement Head Bandara SIM saat konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga :  Polres PALI Intensifkan Patroli Perintis Presisi untuk Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Kepada polisi, tersangka AP dan DT mengakui awalnya mereka tiba di Aceh dari Bogor pada 24 April 2025 malam. Kemudian, mereka berangkat ke Trienggadeng, Pidie Jaya menggunakan mobil penumpang.

“Sampai di tujuan, mereka menerima sabu dari seseorang berinisial J (DPO) di pinggir jalan. Mereka diperintahkan oleh K (DPO) untuk membawa sabu ke Jakarta. Jika berhasil, mereka diupah masing-masing Rp 7,5 juta untuk AP dan Rp 5 juta untuk DT,” sambung Joko.

Dari hasil interogasi lanjut, AP mengakui dirinya telah dua kali membawa paket haram itu dengan tujuan yang sama. Aksi pertama dilakukan pada Desember 2024, yang mana ia menerima upah sebesar Rp 6,5 juta.

Baca Juga :  Bane Raja Manalu: Jangan Rumit Memahami Reformasi Birokrasi, Ini Formulanya

“Namun yang bersangkutan tidak tahu persis berapa banyak sabu yang dia bawa saat itu. Sedangkan untuk tersangka DT baru pertama kalinya,” kata Kapolresta.

Dalam kasus ini, polisi menyita empat paket sabu seberat 900 gram beserta dua pasang sandal dan dua unit ponsel yang digunakan tersangka sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka AP dan DT dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) Sub Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 115 Ayat (1) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” jelas Joko.

“Tim Satresnarkoba Polresta Banda Aceh saat ini masih melakukan pengembangan lanjut dan memburu dua orang DPO lainnya,” pungkasnya.”-(rel)

Berita Terkait

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama
Sambut HUT TNI KE 80, Kodim 0119/BM Gelar Turnamen Catur Dandim Cup
Perkuat Binter, Koramil 02/WPS Patroli Mandiri Keliling Wilayah Binaan
Pencegahan Terhadap Permainan Kenaikan Harga Sembako, Babinsa Komsos Langsung Bersama Pedagang
Kunjungi Lahan Jagung, Upaya Babinsa Menjaga Keberhasilan Program Ketahanan Pangan
Polres Bener Meriah Gelar Ekspedisi Kamtibmas dan Salurkan Bansos Bersama Wakil Bupati
Ekspedisi Kamtibmas: Silaturahmi Hangat Wabup dan Kapolres Bener Meriah Bersama Warga Pantanlah
Jajaran Polres dan Polsek Aceh Tengah Kompak Bersama Warga, Gelar Jumat Bersih di Lingkungan dan Masjid
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Sambut HUT TNI KE 80, Kodim 0119/BM Gelar Turnamen Catur Dandim Cup

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:13 WIB

Pencegahan Terhadap Permainan Kenaikan Harga Sembako, Babinsa Komsos Langsung Bersama Pedagang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Kunjungi Lahan Jagung, Upaya Babinsa Menjaga Keberhasilan Program Ketahanan Pangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Ekspedisi Kamtibmas dan Salurkan Bansos Bersama Wakil Bupati

Berita Terbaru

Uncategorized

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama

Sabtu, 4 Okt 2025 - 13:41 WIB

Uncategorized

Sambut HUT TNI KE 80, Kodim 0119/BM Gelar Turnamen Catur Dandim Cup

Sabtu, 4 Okt 2025 - 13:38 WIB