Polres Bener Meriah Amankan dua  pelaku asal Aceh Tengah Terlibat Kasus Pencurian Motor

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.Online|Redelong-:  Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah. Dua orang pelaku asal Kabupaten Aceh Tengah berhasil diamankan pada Sabtu, 19 April 2025.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K melalui Kasi Humas Ipda Eriadi mengatakan Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Saldin Silaen (42), seorang wiraswasta asal Kampung Petukel Belang Jorong, Kecamatan Bandar. Kejadian terjadi pada Rabu, 09 April 2025, saat ibu korban menghadiri undangan pesta pernikahan dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah warga. Saat hendak pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Baca Juga :  Gelar Komsos Bersama Elemen Masyarakat, Babinsa Cari Solusi Permasalahan Diwilayah Binaan

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, Tim Satreskrim Polres Bener Meriah bersama Polsek Pintu Rime Gayo berhasil mengamankan pelaku pertama, RP (26), di wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo. Saat diamankan, pelaku menggunakan sepeda motor hasil curian dari TKP Pondok Baru.

Dari pengakuan RP, diketahui ia melakukan aksi pencurian bersama rekannya, MD (27), yang kemudian ditangkap di Kampung Berawang Gading, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah. Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Tengah dan berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.

Baca Juga :  Safari Subuh Di Masjid Jami' Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Ajak Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

“Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu unit Honda Beat milik korban dan satu unit Honda Scoopy yang diduga digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi pencurian.” Tambahnya

Kedua pelaku kini diamankan di Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polres Bener Meriah terus melakukan pengembangan kasus dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk melengkapi berkas perkara yang akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).”-(rel)

Berita Terkait

Proses Pembangunan RTLH milik Bu Kasmawati Program TMMD Kodim0106/Aceh Tengah- Sudah Mencapai 50 persen
Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan Tingkat Desa, Babinsa Dampingi Petani Panen Cabe
Anjangsana Ke Rumah Warga, Guna Mendukung Tugas Babinsa Dalam Pembinaan Teritorial
Mengetahui Secara Langsung Stok Dan Harga Sembako Di Pasaran, Babinsa Sambangi Toko-toko Kelontong
TNI Manunggal Bersinergi dengan Pihak Kesehatan Gelar Penyuluhan di Desa Kute Keramil
TNI Manunggal Bersinergi dengan Pihak Kesehatan Laksanakan Penyuluhan di Desa Kute Keramil, Kecamatan Linge
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Laksanakan Pembangunan MCK Tahap 3
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0119/Bener Meriah Langsir Material Menggunakan Kendaraan 4×4
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan Tingkat Desa, Babinsa Dampingi Petani Panen Cabe

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Anjangsana Ke Rumah Warga, Guna Mendukung Tugas Babinsa Dalam Pembinaan Teritorial

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Mengetahui Secara Langsung Stok Dan Harga Sembako Di Pasaran, Babinsa Sambangi Toko-toko Kelontong

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:38 WIB

TNI Manunggal Bersinergi dengan Pihak Kesehatan Gelar Penyuluhan di Desa Kute Keramil

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:10 WIB

TNI Manunggal Bersinergi dengan Pihak Kesehatan Laksanakan Penyuluhan di Desa Kute Keramil, Kecamatan Linge

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pelayanan “Serba Gratis” Disnak Keswan, Warnai Selasa Menyapa

Sabtu, 25 Okt 2025 - 18:55 WIB