Dibalik Jeruji Besi, WBP Lapas IIA Parepare Beserta Kalapas Khatamankan 30 Juz Al-Qur’an Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com,Parepare(Sulsel)–Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengadakan kegiatan Khataman Al-Qur’an di Masjid At-taubah Lapas IIA Parepare sebagai pertanda bahwa kegiatan Tadarus (Khatam) Al-Qur’an telah mampu menyelesaikan 30 juz selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M malam ini, Sabtu (29/03/2025).

Kegiatan rutin yang diselenggarakan setelah Sholat Tarawih berjamaah ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH beserta petugas dan para santri (WBP) Lapas IIA Parepare dengan suasana yang sederhana namun penuh khidmat dengan mengedepankan pembinaan humanis dan penerapan komunikasi budaya 3S (Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge) adalah sebuah filsafah masyarakat bugis yang merupakan kearifan lokal yang memiliki sebuah arti saling menghormati, saling menghargai dan saling mengingatkan.

“Saya berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas dan WBP atas ketekunan dan kedisplinan membaca Kitab Suci Al-Qur’an sehingga mampu Khatam sesuai dengan rencana program One Day One Juz (ODOJ) yaitu pada malam ke-30 di bulan suci Ramadhan 1446 H ini yang kebetulan bertepatan pula dengan 10 malam terakhir,” Ungkap Kalapas.

Totok Budiyanto juga berpesan kepada seluruh petugas dan WBP yang hadir bahwa apa yang telah dilakukan ini bisa dilanjutkan terus setelah bulan Ramadhan hingga mencapai sekali atau bahkan dua kali khatam.

Baca Juga :  Disebut Tolak Laporan Masyarakat, Kapolsek Poasia Klarifikasi: Itu Tidak Benar!

“Adalah hal yang sangat positif dari apa yang telah WBP lakukan dalam mengisi bulan suci Ramadhan ini dengan berbagai amalan ibadah diantaranya kegiatan gemar dan tekun membaca Al-Qur’an walaupun berada didalam tembok penjara,” Ucapnya.

Ditambahkannya pula bahwa semoga apa yang kita lakukan bersama dapat dilandasi dengan niat yang tulus dan ikhlas demi mengharap Ridho dari Allah SWT serta yang paling penting adalah dapat dilakukan secara istiqomah baik selama menjalani pidana dibalik jeruji besi Lapas IIA Parepare maupun setelah selesai menjalani masa pidana nanti.

Kepala Lapas IIA Parepare kembali menegaskan bahwa pada malam ke-30 Ramadhan ini, tepat kita mengkhatamkan Al-Qur’an secara bersama-sama sesuai dengan target yang sudah direncanakan.

“Malam ini tepatnya sesuai dengan target 1 malam 1 Juz (One Day One Juz, dan tepat pada malam ke-30 Ramadhan ini kita mengkhatamkan Al-Qur’an bersama teman-teman warga binaan Lapas IIA Parepare” tegasnya.

Khatam Al-Qur’an 30 juz memiliki manfaat dan tujuan, di antaranya untuk meningkatkan pemahaman agama, memperkuat ikatan sosial, dan meraih pahala. Lebih rinci manfaat Khatam Al-Qur’an 30 juz adalah mendapatkan syafaat pada hari kiamat, mendapatkan ketenangan jiwa,

Baca Juga :  Dibalik Jeruji Besi, WBP Lapas IIA Parepare Mengikuti UPK Paket C Tahun Ajaran 2024-2025

mendapatkan rahmat dari Allah SWT, doa dikabulkan, amalan yang paling dicintai Allah SWT, memperkuat ikatan sosial dan spiritual,

membangun karakter diri yang lebih baik dan religius, membantu mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala berlipat ganda. Sedangkan tujuannya adalah ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, memotivasi umat Islam lainnya, mengukur kemampuan diri dalam membaca Al-Qur’an dan membiasakan diri membaca Al-Qur’an.

Kepala Lapas IIA Parepare berkomitmen selama menjalani masa pidana WBP diberikan ruang, tempat dan waktu untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing. Juga terus mendukung terhadap peningkatan kualitas keagamaan bagi WBP sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU RI No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan utamanya terkait dengan mental kerohanian WBP. Juga berdasarkan Pasal 29 UUD 1945 pada Ayat (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, Ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Editor : Cecep

Berita Terkait

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung
Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas
Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri
Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 November 2025 - 17:14 WIB

Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas

Selasa, 11 November 2025 - 16:40 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:07 WIB

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Berita Terbaru

Nasional

Rapat Khusus di Halim Sebelum Kunjungan ke Australia

Rabu, 12 Nov 2025 - 00:31 WIB

Berita

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:46 WIB