Keizalinnews.Online || Karawang, Politisi PSI Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron rupanya benar terkait dengan kasus penyelewengan di SMP Negeri 1 Kutawaluya.
Ternyata berdasar hasil temuan guru-guru, kepala sekolah yang menjabat sebelumnya telah melakukan kecurangan atau penyelewenangan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Bahkan kepsek tersebut menyelewengkan dana PIP selama dua tahun berturu-turut
Hal itu terbongkar saat Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi mendatangi sekolah SMPN 1 Kutawaluya, Ia bertemu langsung dengan pelajar kelas 9.
Mereka mengaku dana PIP diambul secara utuh dan dibelanjakan keperluan sekolah.
Namun yang jadi soal adalah penyaluran dana PIP regular dan aspirasi pada tahun 2020 sampai 2021.
Guru PPKN SMPN 1 Kutawaluya bercerita ke Demul bahwa mereka mendapat temuan tentang penyelewengan dana PIP reguler pada tahun 2021, Rupanya dana PIP tahun 2021 diambil oleh kepala sekolah.
“Oleh sekolah diterima, melalui pengakuan kepala sekolah itu ada yang dipakai untuk buku,” kata guru PPKN ke Dedi Mulyadi.
Padahal menurut Demul, dana PIP tersebut mestinya merupakan hak siswa, bukan sekolah.
“Intinya bisa dibelikan untuk kebutuhan sekolah apapun, yah. Semestinya jadi hak siswa yang digunakan untuk membeli sarana penunjang sekolah, itu terjadilah yah,” kata Dedi Mulyadi.
Selain PIP reguler tahun 2021, pada tahun 2020 pun demikian.
Namun kali ini dana yang diselewengkan yakni PIP aspirasi tahun 2020, Kami baru tahu karena ada aduan. Setelah kami investigasi di lapangan ada oknum belum tersalurkan,” katanya.
Mestinya dana PIP aspirasi dicairkan langsung oleh penerimanya yaitu siswa.
Tapi pada tahun 2020, dana PIP aspirasi justru dicairkan secara kolktif oleh kepala sekolah,
Menurut pengakuan itu kolektif oleh kepala sekolah,” kata guru PPKN.
Data dua tahun ini memang yang menjadi incaran Bro Ron saat datang ke SMPN 1 Kutawaluya.
Ia mempertanyakan data sekolah tahun 2020, 2021 dan 2022 untuk dicocokan dengan milik Bro Ron, Namun begitu, guru-guru merasa terintimidasi dengan tindak dan ucapan kasar Bro Ron.
Mereka kemudian dibela PGRI Kabupaten Karawang sampai melaporkan Bro Ron ke Polres Karawang atas sangkaan penghinaan.
Ketua PGRI Kabupaten Karawang Uyat pun mengaku tentang intrik licik oknum sekolah demi bisa kecipratan dana PIP.
Menurut Uyat bahkan ada jatah-jatah mulai dari 20 persen sampai 30 persen yang diminta oknum demi bisa mencairkan dana PIP aspirasi.
“orang suruhan minta kalau cair minta 30 persen, itu bukan hanya di SMP, di SD juga satu Kabupaten Kawarang juga begitu,” kata Uyat depan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi.
Atas banyaknya kasus penyelewenangan ini, Demul pun mengambil kebijakan agar guru tidak mengurus administrasi keuangan.
Guru fokus mengajar, administrasi sekolah dipegang tim, tidak ada kaitan dengan guru. guru jangan dibebani tugas di luar mengajar,” kata Dedi Mulyadi.
~ Red