Kapolres Toraja Utara Pimpin Langsung Pengamanan Eksekusi Sengketa Tanah di Japal

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com,Toraja Utara (Sulsel)–Polres Toraja Utara Polda Sulsel melaksanakan pengamanan proses eksekusi atas objek sengketa tanah beserta bangunan dari Pengadilan Negeri Kelas 1B Makale, di Jalan Ponegoro (Japal) Kelurahan Pasele Kecamatan Pasele Toraja Utara, Jumat (20/12/2024).

Dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si, didampingi Kabag Ops AKP Gerianto Pabuang, SH kegiatan pengamanan proses eksekusi tersebut melibatkan ratusan personel gabungan Polres Toraja Utara bersama prajurit Kodim 1414/Tator.

Eksekusi dilaksanakan sesuai surat penetapan Nomor : 8/Pen.Pdt.Eks / 2024 / PN Makale tanggal 11 Desember 2024 Dalam perkara Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI tanggal 25 Februari 2019, Nomor : 243 K/PDT/2019, jo. Putusan Pengadilan Tinggi Makassar tanggal 23 Oktober 2017, Nomor: 299/PDT/2017/PT.Mks jo. Putusan Pengadilan Negeri Makale tanggal 20 April 2017, Nomor : 31/Pdt.G/2016/PN.Mkl, dalam perkara antara pemohon Petrus Ferdinan Patanggu dengan termohon Garin Bulo dkk.

Baca Juga :  Plt Bapas Palopo Pantau Para Pekerja Benahi Ruang Lingkup nya

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si menjelaskan bahwa pengamanan proses eksekusi atas objek sengketa tanah beserta bangunan yang telah pihaknya gelar dalam pelaksanaannya dilakukan dengan mengedepankan upaya persuasif dan humanis.

Baca Juga :  Polres Toraja Utara Kembali Gelar UKJ Semester I Tahun 2023

Dijelaskannya, pelaksanaan eksekusi merupakan proses berdasarkan peraturan perundangan-undangan untuk menjalankan putusan hakim terkait perkara perdata. Untuk itu seluruh pihak harus menghormati dengan tidak mengganggu proses eksekusi.

Alhamdulillah, proses eksekusi telah berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pembacaan surat penetapan eksekusi kemudian dilanjutkan pengosongan hingga pembongkaran bangunan menggunakan dua unit excavator meski sempat adanya penghalangan, ungkap Kapolres.

Untuk diketahui, pengamanan proses eksekusi yang pihaknya laksanakan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Kelas 1B Makale terkait permintaan pengamanan eksekusi Nomor : W22-U10/1602/HPDT/12/2024 tanggal 12 Desember 2024,” tutupnya.(*)

Editor:Cecep

 

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Warga
Untuk Indo – Pasifik Damai dan Sejahtera Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kemitraan Strategis ASEAN–US
Presiden Trump Puji Kepemimpinan Presiden Prabowo, Di KTT Ke-13 ASEAN-US Wujudkan Perdamaian Di Timur Tengah
Mojang Lodaya Polres Subang Berpatroli, Masyarakat Tersenyum Bahagia
KDM Resmikan Fasilitas Pengolahan Limbah Plastik
Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda
Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho
Polres Subang Gelar Jumat Curhat, Jalin Kedekatan dengan Masyarakat di Legonkulon
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:31 WIB

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Warga

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Untuk Indo – Pasifik Damai dan Sejahtera Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kemitraan Strategis ASEAN–US

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Presiden Trump Puji Kepemimpinan Presiden Prabowo, Di KTT Ke-13 ASEAN-US Wujudkan Perdamaian Di Timur Tengah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Mojang Lodaya Polres Subang Berpatroli, Masyarakat Tersenyum Bahagia

Minggu, 26 Oktober 2025 - 04:51 WIB

KDM Resmikan Fasilitas Pengolahan Limbah Plastik

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Pemerintah Hadir Nyata di Gome: Aula Pertemuan Jadi Simpul Aspirasi Warga

Minggu, 26 Okt 2025 - 23:13 WIB

Berita TNI Dan Polri

Tim Wasev TMMD ke-126 Tinjau Langsung Progres Pembangunan di Oba Selatan

Minggu, 26 Okt 2025 - 23:06 WIB