Keizalinnews.Online|Lhokseumawe-: Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Polres Lhokseumawe menggelar razia cipta kondisi di sejumlah titik strategis di wilayah hukumnya, Sabtu (7/12/2024).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarasi, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan wilayah tetap aman dan kondusif setelah proses Pilkada selesai.
“Razia cipta kondisi ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Fokus kami meliputi penertiban kendaraan bermotor, pemeriksaan identitas, dan pengawasan terhadap barang-barang berbahaya seperti senjata tajam dan narkoba,” ujar Salman.
Baca Juga : YARA Aceh Beri Penghargaan kepada Polsek Kuta Makmur atas Upaya Pemberantasan Narkoba dan Restorative Justice LHOKSEUMAWE – Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe menerima penghargaan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) atas keaktifan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba serta penerapan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) di Mako Polsek Kuta Makmur, kamis (05/12/2024) siang. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua YARA Aceh, Safaruddin, S.H., M.H., didampingi Ketua YARA Kota Lhokseumawe, Ibnu Sina, S.H., bersama tim advokat YARA. Kapolsek Kuta Makmur, IPTU M. Ramadhan, S.H., bersama jajarannya menerima penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Kuta Makmur IPTU M. Ramadhan, SH menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba merupakan arahan dari Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba. Selain itu, Polsek Kuta Makmur juga aktif memfasilitasi penyelesaian perkara ringan melalui keadilan restoratif, yang sejalan dengan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat dan istiadat. "Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polsek Kuta Makmur dan dukungan masyarakat. Kami berkomitmen terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Iptu Ramadhan. Sementara, Ketua YARA Aceh, Safaruddin, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dedikasi Polsek Kuta Makmur dalam memberantas narkoba dan menerapkan penyelesaian perkara berbasis keadilan restoratif. "Kami berharap kepolisian terus memberikan pelayanan terbaik, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum secara transparan dan adil," ungkapnya. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Polsek Kuta Makmur untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini melibatkan sejumlah personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Satlantas, Satreskrim, dan Satnarkoba, guna meningkatkan efektivitas pengamanan.
“Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di masa pasca pemungutan dan penghitungan suara Pilkada di Kota Lhokseumawe yang kerap menjadi momen rawan,” imbuhnya.
Polres Lhokseumawe berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dengan tetap mematuhi aturan dan melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup Salman.
Dengan digelarnya razia ini, Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang.”-M,s