Bupati Bima IDP Berikan Pembinaan Pengurus Koperasi

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Pimred Cabang Bima NTB 

Bupati Bima Berikan Pembinaan Pengurus Koperasi

KeizalinNews-comKabupaten Bima. Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Koperasi dan UKM pada Tahun Anggaran 2024 menyerahkan bantuan hibah uang sebesar Rp. 100 juta kepada tujuh koperasi yang tersebar di wilayah di Kabupaten Bima.

Untuk mendorong peningkatan kinerja koperasi tersebut, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP Rabu (4/12) secara khusus memberikan pembinaan kepada para pengurus Koperasi Penerima hibah tersebut di Aula Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima.

Bupati Bima yang didampingi Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Bima Drs. Dahlan dan para Kepala Bidang dalam arahannya menjelaskan, “pemberian hibah koperasi ini ditujukan bagi pengembangan usaha agar koperasi dapat berkembang, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan anggota juga masyarakat pada umumnya”. Terang Bupati.

Baca Juga :  Babinsa Laksanakan Komsos Untuk Monitoring Wilayah Sambil Menjalin Silahturahmi Bersama Warga

Kepada para pengurus koperasi penerima hibah, Bupati meminta agar melakukan tata kelola koperasi dengan baik, dengan tambahan modal dari pemerintah ini diharapkan koperasi akan menjadi sehat dan tetap eksis ditengah-tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kadis Koperasi Drs. Dahlan, dalam pengantarnya mengungkapkan, pemberian hibah uang kepada tujuh koperasi ini sudah melalui tahapan dan proses oleh Tim Verifikasi dan seleksi terkait persyaratan dan kesehatan koperasi yang layak untuk diberikan hibah.

Baca Juga :  Bangkitkan Kecintaan pada Al-Qur'an di Bulan Suci Ramadhan

Terkait hibah ini, yang terpenting adalah pentingnya laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang harus disampaikan selambat-lambatnya tanggal 10 Januari tahun anggaran berikutnya”. Harap Dahlan.

Setelah pembinaan oleh Bupati, dilanjutkan penjelesan teknis dari Inspektorat dan Dinas Koperasi dan UKM UKM terkait hal-hal yang menjadi kewajiban penerima hibah. Dilanjutkan dgn penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dan Pakta Integritas.

Bima, 04 Desember 2024

Kabag. Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Bima

Suryadin

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa
Babinsa Cek Harga Dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Masyarakat Di Toko Sembako
Wujudkan Hanpangan, Babinsa Dampingi Petani Mengecek Tanaman Dari Serangan Hama
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:40 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:38 WIB

Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan

Sabtu, 8 November 2025 - 10:35 WIB

Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa

Sabtu, 8 November 2025 - 10:32 WIB

Babinsa Cek Harga Dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Masyarakat Di Toko Sembako

Sabtu, 8 November 2025 - 10:30 WIB

Wujudkan Hanpangan, Babinsa Dampingi Petani Mengecek Tanaman Dari Serangan Hama

Berita Terbaru

Uncategorized

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:40 WIB