*Kapolres Aceh Timur Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika*

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNews Aceh Timur .Anggota opsnal Satresnaroba Polres Aceh Timur berhasil mengungkap seorang penyandang disabilitas yang mengedarkan sabu-sabu hingga sampai ke Denpasar provinsi Bali dan enam pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang lain.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. saat memimpin Konferensi Pers yang berlangsung di halaman kantor Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Jumat, (17/09/2021) siang.

“Mereka di tangkap di sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Timur. Selain menangkap ke tujuhnya. Kami juga mengamankan barang bukti sabu-sabu 4 (empat) kilogram dan ganja 9b(sembilan) kilogram,” ungkap Kapolres.

Lebih rinci Kapolres menyebutkan adapun ketujuhnya berinsial  HE (37), ARS (18) warga Banda Alam, Aceh Timur, ZA (39) warga Madat, Aceh Timur, ZZ (24) warga Aceh Tamiang, AL (53) warga Nagan Raya dan WI (21) warga Pante Bidari, Aceh Timur.

Baca Juga :  LANTAMAL III JAKARTA HADIRI ACARA PENUTUPAN PEKAN OLAHRAGA TNI ANGKATAN LAUT TAHUN 2024

“Sedangkan penyandang disabilitas tersebut berinsial MU (21) warga Madat, Aceh Timur ,”kata Kapolres.

Menurutnya, pengungkapan para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Seperti MU penyandang disabilitas bersama rekannya WI ditangkap pada Rabu (18/08/2021) sekitar pukul 13.00 WIB saat MU bersama WI melintas di jalan Medan – Banda Aceh tepatnya di Simpang Ulim, Aceh Timur dengan mengendarai sepeda motor CB150 R membawa dua kilogram sabu-sabu.

Selanjutnya HE dan ARS ditangkap Senin (30/08/2021) sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Medan Banda Aceh Desa Gampong Keude Kecamatan Darul Aman Aceh Timur. Saat itu mereka membawa sabu -sabu satu kilogram.

Lalu, ZA ditangkap pada Selasa (14/09/2021) sekira pukul 14.00 WIB saat melintas di Desa Seunebok Dalam Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur mengunakan mobil Avanza BK 1330 OF.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Logistik Pemilu 2024, Kapolres Toraja Utara Cek Gudang KPU

“Bersama tersangka ikut diamankan barang bukti satu bungkus narkoba berisi satu kilogram sabu. Satu unit mobil Avanza Veloz BK 1330 OF, dan satu unit telepon genggam merek Nokia,” kata kapolres.

Selanjutnya, ZZ dan AA ditangkap Kamis (16/09/2021)  sekira pukul 15.00 WIB di Desa Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. sekira pukul 15.00 WIB. Barang bukti yang disita yakni karung berisi 9 kilogram ganja, dan dua unit handphone (HP).

“Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti narkoba berupa empat kilogram sabu dan sembilan kilogram ganja diamankan di Polres Aceh Timur,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.

*_Demikian Siaran Pers ini disampaikan, selanjutnya dapat digunakan untuk kepentingan publikasi kepada masyarakat/kepentingan jurnalistik lainya._*

(Nazaruddin)

Berita Terkait

Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Opname Pembangunan SPAL dan Drainase
Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga
Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Curhat Bersama Tokoh Masyarakat Pintu Rime Gayo
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo
Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Nasi kepada Jamaah Masjid Jamik Riyadus Shalihin
Polres PALI Amankan Kejuaraan Bola Voli Antar Pelajar SMP/MTS
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:02 WIB

Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Opname Pembangunan SPAL dan Drainase

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:00 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:27 WIB

Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:20 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:18 WIB

Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Jun 2025 - 20:00 WIB