Polres PALI Gelar Razia Terpadu Cegah Kejahatan Pekat dan 3C,Hasilnya 20 Pelanggar Ditegur

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – Untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres PALI, Polda Sumatera Selatan,melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),dalam bentuk razia terpadu pada Jumat, 1 November 2024.

Razia tersebut difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat (pekat),kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) III dari Polsek Penukal Abab.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,menjelaskan bahwa pelaksanaan razia ini didasari oleh sejumlah landasan hukum, diantaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/80/III/OPS.1.3./2024 tertanggal 21 Maret 2024 yang menginstruksikan pelaksanaan KRYD untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib.

“Pelaksanaan kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menjamin keamanan masyarakat di wilayah Polda Sumsel,serta memastikan keamanan dan ketertiban di jalan raya,kami harap dengan adanya razia terpadu ini,angka kejahatan dapat ditekan,sehingga masyarakat merasa aman dalam beraktivitas sehari-hari,” jelas Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin kepada media, Sabtu pagi (2/11/2024).

Baca Juga :  Komitmen Dukung Program Karpet Merah, Pemkab Way Kanan Audiensi Dengan KemenPKP 11 Juli 2025

Sebagai upaya persiapan,Tim UKL III Polsek Penukal Abab menggelar apel sebelum kegiatan berlangsung, pada Jumat malam (1/11) sekitar pukul 20.00 WIB di Markas Polsek Penukal Abab. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, Aiptu Zeni Irwanto yang didampingi juga oleh para Kanit lainnya dan diikuti oleh 8 personel Polsek Penukal Abab yang telah ditunjuk untuk melaksanakan tugas tersebut.

Dalam pelaksanaan razia, petugas memeriksa kendaraan yang melintas di depan Polsek Penukal Abab, terutama mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas memberikan teguran terhadap 20 pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, satu unit kendaraan roda dua turut diamankan karena tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Baca Juga :  Pj Bupati Haili Yoga Ajak Warga Bener Meriah Ikut Jalan Santai Meriahkan HUT RI

Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H.,menjelaskan bahwa razia terpadu ini juga dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada pengendara untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan dan memastikan keselamatan dalam berkendara.

“Kami memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu membawa surat-surat kendaraan dan segera pulang ke rumah apabila tidak ada keperluan mendesak, guna menghindari risiko menjadi korban kejahatan,” kata AKP Ardiansyah.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pemuda yang tengah berkumpul di sekitar lokasi untuk tidak terlibat dalam aktivitas seperti judi online dan untuk tidak pulang larut malam demi keselamatan mereka.

“Dalam kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat serta mengingatkan pemuda agar menjauhi kegiatan yang negatif,harapan kami masyarakat turut bekerja sama dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif,” tutup Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah.

Berita Terkait

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025
Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025
Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)
Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:42 WIB

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:22 WIB

Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif

Sabtu, 8 November 2025 - 15:11 WIB

Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:07 WIB

Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)

Sabtu, 8 November 2025 - 10:40 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru