Jual obat Tanpa Izin, Pelaku Ditangkap Resnarkoba Polres PALI

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PALI – Diduga dengan sengaja mengedarkan obat obatan tanpa izin, seorang pria berinisial KI (24) tahun ditangkap Reserse Narkoba Polres PALI.

Pria asal Talang Nanas kelurahan Talang Ubi Timur ini ditangkap Polisi dikarenakan kedapatan membawa 3.000 butir obat batuk Merk Samcodin tanpa izin.

Obat obatan tablet tersebut dikemas dalam dus kotak warna coklat yang direncanakan pelaku akan dijual secara eceran di wilayah Kabupaten PALI.

Adapun target penjualan akan ditujukan kepada anak anak remaja pelajar dan kalangan remaja.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Aan Sriyanto SH MH, mengatakan, ditangkapnya tersangka KI berkat adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Banpol.

Dimana pelapor memberikan informasi bahwa, terjadi maraknya penggunaan obat-obatan jenis obat batuk bermerk SAMCODIN yang berlebihan dikonsumsi oleh masyarakat terkhusus anak-anak sekolah dan anak anak muda remaja di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Baca Juga : 

” Setelah kita mendapatkan informasi itu, kita bersama anggota melakukan penyelidikan terkait hal itu,” kata Aan Sriyanto kepada wartawan kamis (31/10/2024).

Kemudian lanjutnya, pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 sekira pukul 14.00 WIB di halaman Masjid Baitul Amin Sumberjo Kelurahan Talang Ubi Utara, anggota Satreskoba Polres PALI membuntuti seseorang laki-laki yang dicurigai.

” Saat kita tangkap pelaku ini membawa dua dus kotak besar berwarna coklat, pada saat dilakukan pemeriksaan dus kotak tersebut berisi 30 (tiga puluh) kotak yang berisi 300 (tiga ratus) tablet dengan jumlah 3.000 (tiga ribu) butir pil tablet obat Batuk bermerk SAMCODIN,” terang Kasat Reskoba.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Ponpes Madinatuddiniyah Babussalam Pasca Kebakaran

Menurut IPTU Aan Sriyanto, dari pengakuan tersangka, obat-obatan tersebut untuk dijual kepada pembeli dengan cara di ecer pertablet dijual dengan harga dua tablet Rp.25.000,- rupiah.

Dijelaskan Kasat Reskoba, dari hasil konsultasi dengan dokter, bahwa obat tersebut mengandung Dextromethorphane Hbr, Guaifenesin.

Dimana menurut Pihak Farmasi dan Dinkes Kabupaten PALI, bilamana dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa resep dokter secara Farmakologis akan membuat efek halusinasi.

” Sekarang tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres PALI untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama
Sambut HUT TNI KE 80, Kodim 0119/BM Gelar Turnamen Catur Dandim Cup
Perkuat Binter, Koramil 02/WPS Patroli Mandiri Keliling Wilayah Binaan
Pencegahan Terhadap Permainan Kenaikan Harga Sembako, Babinsa Komsos Langsung Bersama Pedagang
Kunjungi Lahan Jagung, Upaya Babinsa Menjaga Keberhasilan Program Ketahanan Pangan
Polres Bener Meriah Gelar Ekspedisi Kamtibmas dan Salurkan Bansos Bersama Wakil Bupati
Ekspedisi Kamtibmas: Silaturahmi Hangat Wabup dan Kapolres Bener Meriah Bersama Warga Pantanlah
Jajaran Polres dan Polsek Aceh Tengah Kompak Bersama Warga, Gelar Jumat Bersih di Lingkungan dan Masjid
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Sambut HUT TNI KE 80, Kodim 0119/BM Gelar Turnamen Catur Dandim Cup

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Perkuat Binter, Koramil 02/WPS Patroli Mandiri Keliling Wilayah Binaan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:13 WIB

Pencegahan Terhadap Permainan Kenaikan Harga Sembako, Babinsa Komsos Langsung Bersama Pedagang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Ekspedisi Kamtibmas dan Salurkan Bansos Bersama Wakil Bupati

Berita Terbaru

Uncategorized

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama

Sabtu, 4 Okt 2025 - 13:41 WIB

Uncategorized

Sambut HUT TNI KE 80, Kodim 0119/BM Gelar Turnamen Catur Dandim Cup

Sabtu, 4 Okt 2025 - 13:38 WIB