Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PALI – Satuan reserse Narkoba Polres PALI kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kali ini, seorang pria berinisial IS (30) warga Dusun V, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, berhasil diamankan pada Selasa, (1/10/2024).

Penangkapan ini terjadi di kebun sawit Dusun III, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, setelah tersangka tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat 9,02 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui aplikasi Banpol pada 22 September 2024.

Berdasarkan laporan, sering terjadi transaksi narkoba di kebun sawit tersebut. Kasatresnarkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, segera menindaklanjuti laporan dengan menugaskan tim penyelidik untuk memantau aktivitas di lokasi.

Baca Juga :  Maksimalkan Pertumbuhan Tanaman Cabai, Babinsa Bantu Petani Pembersihan Gulma

Pada 1 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin oleh KBO Satreskoba Polres PALI, Iptu Taufik, bersama Bripka Yudha dan anggota Opsnal, melakukan penggerebekan di kebun sawit sesuai dengan informasi yang diterima.

Tersangka IS ditemukan sedang duduk di lokasi, menunggu pembeli. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 10 paket plastik klip berisi sabu dengan total berat 9,02 gram, serta alat-alat pendukung seperti timbangan digital dan pipet.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kasatresnarkoba IPTU Aan Sriyanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres PALI dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Bupati Bener Meriah Hadir Di Acara Pembubaran Geng Motor Di Mako polres/BM

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di PALI. Pengungkapan ini berkat kerja sama dan dukungan masyarakat yang aktif melaporkan melalui aplikasi Banpol,” ujar IPTU Aan kepada awak media, Kamis (03/10/2024).

Saat ini, tersangka IS dan barang bukti sudah diamankan di Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan di lingkungannya.

Berita Terkait

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal
Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif
Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga
Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 16:13 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 14:35 WIB

Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 11:02 WIB

Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga

Minggu, 9 November 2025 - 10:55 WIB

Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal

Minggu, 9 November 2025 - 09:17 WIB

Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal

Minggu, 9 Nov 2025 - 10:55 WIB