Terkait berita yang beredar di SPBUN PT Anggita no. 18.205.026 angkat bicara

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Keizalinnews.Online || Deli Serdang – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) PT. Anggita No.18.205.026 yang Berlokasi di Dusun III Desa Bagan Serdang kecamatan Pantai Labu Deli Serdang Sumatera Utara, Membantah Tudingan Salah satu Oknum wartawan yang Menuding SPBUN ini Sebagai SPBUN penyalur tak tepat sasaran.

 

Berdasarkan keterangan direktur SPBUN PT. Anggita No. 18.205.026 ibu Kostaria Sianipar saat dikonfirmasi kepada awak media 10/9/2024 mengatakan Bahwasanya SPBUN ini menjual minyak subsidi kepada masyarakat sesuai dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas Perikanan dan Kelautan, semua yang datang harus membawa surat rekomendasi apabila tidak membawa surat rekomendasi tentunya kami tidak akan melayani,dan bagi para nelayan yang memiliki surat rekomendasi cepat lah diurus ke dinas kelautan supaya semuanya dapat,ungkap nya

Baca Juga :  Berobat Lebih Nyaman di Poli Rawat Jalan  RSUD Kayuagung, 

 

Awak media juga sempat mewawancarai Warga Desa Bagan Serdang yang sedang Mengisi Bahan Bakar Di SPBUN ini 10/9/2024 mereka mengatakan selama berdiri nya SPBUN PT.ANGGITA ini ,masyarakat desa bagan Serdang kecamatan pantai labu merasa senang dan Terbantu dikarenakan membeli minyak solar menjadi mudah dan tidak jauh dari rumah masyarakat dan mereka tidak kalau sampai ini ditutup mereka akan melaporkan hal tersebut.

 

“Kami masyarakat Bagan Serdang ini sangat Bersyukur karena adanya SPBUN ini, Selain tidak jauh dari rumah minyak solar pun tidak sulit di beli sehingga membantu sekali khusus nya pada profesi kami sebagai nelayan.” Ucap warga

Baca Juga :  Tersangka Kasus Penggelapan Uang Milik Mualem Diserahkan ke Jaksa

 

Lanjutnya” Bila ada yang mengatakan SPBUN ini Mafia minyak, kami sebagai masyarakat sangatlah keberatan, karena kami membeli solar itu sesuai dengan kebutuhan kami untuk kelaut dan di sertai surat rekomendasi dari dinas Kelautan dan Perikanan.”pungkasanya.

Terkait dengan isu yang beredar,pihak dinas perikanan melalui sekertaris dinas perikanan ibu rosmelin mengatakan,surat rekomendasi diberikan untuk para nelayan supaya mempermudah dalam memberi bahan bakar bersubsidi, apabila mereka datang membawa jerigen mereka merasa aman dana tak takut pada pihak kepolisian,dan mengapa mereka membawa jerigen” tidak mungkin juga kan mereka membawa sampan nya naik keatas” tutup ibu rosmelin kepada awak media.

 

 

 

Tim

Berita Terkait

Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis
Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial
Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa
Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini
Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah
Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah
Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU
Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 09:23 WIB

Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial

Selasa, 11 November 2025 - 07:54 WIB

Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa

Senin, 10 November 2025 - 18:26 WIB

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini

Senin, 10 November 2025 - 15:51 WIB

Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah

Berita Terbaru

Uncategorized

Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa

Selasa, 11 Nov 2025 - 07:54 WIB