Satu Dari Tiga Orang Terduga Pencuri Pipa Berhasil Diringkus Satreskrim Polres PALI

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PALI – Satuan Reserse Kriminal Polres PALI kembali ungkap dugaan kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan diwilayah hukumnya yang terjadi pada hari Selasa Tanggal 20 Februari 2024 Sekira Pukul 22.00 Wib beberapa waktu lalu.

Kali ini yang diungkap oleh Satreskrim Polres PALI merupakan pelaku dugaan kasus Tindak Pidana Pencurian pipa besi milik PT Pertamina EP ll Pendopo.

Pengungkapan kasus tersebut setelah Satreskrim Polres PALI menerima Laporan dari pihak PT Pertamina dengan LP / B – 29 / II / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 21 Februari 2024.
SP.Sidik / 12 / II / 2024 / Satreskrim, Tanggal 21 Februari 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan SP. Sidik Lanjutan / 12.a / II / 2024 / Satreskrim, Tanggal 06 September 2024
DPO / 01 / II / 2024 / Satreskrim, Atas Nama Sdra CAPUNG, Tanggal 21 Februari 2024.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K mengatakan, bahwa pelaku dalam kasus tersebut berjumlah tiga orang.

Namun sementara yang berhasil dibekuk oleh polisi berjumlah satu orang, sedangkan ke dua lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian Resort PALI.

Baca Juga :  Danrem 012/TU Bersama Rombongan Ziarah dan Tinjau Renovasi Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar

Adapun pelaku yang tertangkap bernama SA Alias Capung (40) Tahun, warga asal Talang Tumbur kelurahan Talang Ubi Barat kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI.

IPTU Yudhistira menjelaskan, kejadian dugaan kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan itu di Jalan PT Pertamina yang beralamat di Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi.

” Kejadiannya di Lokasi BKB-254 areal PT. Pertamina Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi, yang mana pelaku melakukan pencurian bersama 3 (Tiga) Orang temannya yakni M (DPO), Capung, dan A (DPO),” kata Kasat Reskrim Sabtu (7/9/2024).

Dijelaskannya, adapun cara pelaku melakukan pencurian dengan memotong Pipa besi, setelah terpotong barulah para pelaku mengangkut Pipa besi tersebut dengan tujuan untuk dijual kembali.

Namun kata Yudhistira, saat di perjalan para pelaku tersebut tertangkap tangan oleh Security PT. Pertamina, atas kejadian tersebut pihak security menemukan barang bukti berupa 8 (Delapan) Potong Pipa besi dan 1 (Satu) Sepeda motor.

” Kemudian security hanya berhasil mengamankan Pelaku Sudirman sedangkan 3 (Tiga) rekannya berhasil melarikan diri, atas kejadian tersebut PT. Pertamina Ep Field Pendopo mengalami kerugian senilai Rp. 6.077.877, (Enam Juta Tujuh Puluh Tujuh Delapan Ratus Tujuh Puluj Tujuh Rupiah),” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres PALI Sambangi SMA Unggulan, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Sambung Yudhistira, Sehubungan dengan Laporan Polisi nomor: LP / B – 29 / II /2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, tanggal 21 Februari 2024, kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Pali IPDA M. FAIZ AKBAR, S.Tr.K. beserta anggota Team Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres Pali melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa pelaku yang sedang dalam DPO tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut sedang berada di rumah seseorang di Talang Tumbur Kelurahan talang Ubi barat.

” Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres Pali dan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah itu Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres PALI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Dia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa 8 (Delapan) Potong Pipa Besi, dan 1 (Satu) Sepeda Motor.

Berita Terkait

Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025
Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025
Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)
Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa
Babinsa Cek Harga Dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Masyarakat Di Toko Sembako
Wujudkan Hanpangan, Babinsa Dampingi Petani Mengecek Tanaman Dari Serangan Hama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:16 WIB

Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:11 WIB

Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:07 WIB

Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)

Sabtu, 8 November 2025 - 10:40 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:35 WIB

Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa

Berita Terbaru

Uncategorized

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:40 WIB